Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terlibat Rokok Ilegal, Manajer Arema FC Masuk Rutan Salemba

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2025 7:22 pm
in Hukum & Kriminal
mantan manajer arema fc

Mantan Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas. Foto: Instagram @wiebie_andriyas76

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas, resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penahanan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran rokok ilegal.

Penetapan status tersangka terhadap Wiebie dilakukan pada Senin (5/5/2025) oleh penyidik Bea Cukai. Manajer Arema FC ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

“Saat ini proses hukum masih berjalan. Tim penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini,” kata Budi Prasetiyo, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Manajer Arema FC Diduga Terlibat Kasus Rokok Ilegal

Budi menyampaikan, penyitaan barang bukti juga terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian hukum. Wiebie diduga melanggar Pasal 52, 54, dan/atau 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007, serta disangkakan dengan Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Penetapan tersangka bermula dari penindakan terhadap sebuah truk bermuatan 800.000 batang rokok ilegal yang ditangkap pada Kamis (27/2/2025). Truk tersebut diketahui berasal dari pabrik rokok CV ZAJ di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

“Tersangka adalah penanggung jawab dari pabrik tersebut,” tegas Budi.

Baca juga: Manajer Arema FC Pamit Undur Diri Usai Peluang Juara di Liga 1 Sirna

Meski kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sosok publik, Budi menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan berjalan secara profesional dan independen.

Ia menegaskan, Bea Cukai juga terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.
Budi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal serta melaporkan bila menemukan indikasi pelanggaran.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna mendukung iklim usaha yang jujur dan berkeadilan demi pembangunan nasional yang berkelanjutan,” kata Budi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Manajer Arema FCrokok ilegalrutan salembaWiebie Dwi Andriyas

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Kasus pelemparan batu bus persik kediri

Polisi Luruskan Info tentang Usia Pelaku Pelemparan Batu Bus Persik Kediri

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.