Rabu, Oktober 7, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

101 Pengembang Perumahan di Kota Batu Belum Serahkan PSU

Redaksi by Redaksi
Agustus 6, 2021 7:06 pm
in Bisnis
Vila kota Batu

Ilustrasi perumahan di Kota Batu. Foto: istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pengembang perumahan (developer) di Kota Batu yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) mencapai 101 pengembang. Ini menjadikan atmosfir usaha perumahan di kota apel ini tidak berjalan maksimal.

Sebab utamanya, banyak dari developer ini tidak diketahui rimbanya, bahkan sudah beraktivitas sejak sebelum kota wisata ini lahir. Sehingga menjadi faktor utama Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Batu kesulitan melacak developer ini.

READ ALSO

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

”Ada beberapa (developer) yang nanti sepertinya sulit dicari, karena rata-rata dari mereka adalah pengembang lama. Saya pernah kirim surat ke alamat pengembang tapi tidak pernah sampai,,” ungkap Kepala DPKP Kota Batu, Bangun Yulianto, pada Jumat (6/8/2021).

Maka, Bangun mengimbau agar pengembang bisa segera menyerahkan PSU-nya dalam waktu dekat. Agar maksimal, pihaknya sudah menggandeng Kejari Kota Batu.

Dijelaskan Bangun, PSU merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman, dan terjangkau seperti jalan, drainase, lampu jalan, dan taman. ”Jadi, itu sudah jadi kewajiban pengembang dan hak pembeli,” katanya.

”Ketika PSU sudah dibangun, maka haknya dialihkan dan ditangani Pemda sehingga masyarakat yang tinggal di komplek itu terjamin pelayanannya,” imbuh Bangun.

Kata dia, Kejari Kota Batu kini juga sedang memastikan legal formal pengalihan hak dari pengembang ke Pemkot Batu. Manfaat dari kerja sama ini juga menghindari potensi penyelewengan penggunaan aset.

Hal senada dikatakan Kepala Kejari Batu, Supriyanto, bahwa hal ini sudah diatur di UU No 1 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2021, dan Perda Kota Batu No 4 Tahun 2020. Dia mengimbau agar pengembang mematuhi aturan ini.

Jika memang ada kendala, kata dia, agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar dilakukan pendampingan. ”Sejauh ini, dari sejumlah pengembang yang masuk radar kita, sudah siap menyerahkan PSU dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total
Bisnis

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Kamis, 3 Sep 2026
Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya
Bisnis

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Minggu, 23 Agu 2026
Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport
Bisnis

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Sabtu, 22 Agu 2026
Mazda Buka Dealer Pertama di Malang
Bisnis

Mazda Buka Dealer Pertama di Malang

Rabu, 12 Agu 2026
Kos
Advertorial

Rumah Kos Jadi Pilihan Investasi Properti di Malang

Selasa, 4 Agu 2026
Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang
Bisnis

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Kamis, 23 Jul 2026
Next Post
singkong - Manfaatkan Singkong, Tim FEB UMM Tingkatkan Ekonomi Warga Trenggalek

Manfaatkan Singkong, Tim FEB UMM Tingkatkan Ekonomi Warga Trenggalek

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.