Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Alpukat di Malang, Barang Bukti 1 Karung

Redaksi by Redaksi
April 21, 2025 5:57 pm
in Hukum & Kriminal
Terduga pencuri alpukat

Tiga terduga pencuri alpukat yang beraksi di Karangploso. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Tiga pria terduga pelaku pencurian alpukat diamankan warga dan polisi setelah tertangkap basah mencuri di kebun warga di Dusun Supiturang, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh warga yang curiga melihat orang asing berada di kebun alpukat milik tetangga mereka. Warga lalu menghubungi pemilik kebun dan bersama-sama mengikuti gerak-gerik para pelaku hingga ke kawasan proyek perumahan di desa yang sama.Barang bukti alpukat

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

“Warga mendapati ketiganya berada di dekat mobil pikap yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian. Dalam interogasi awal, mereka mengakui telah mengambil satu karung alpukat dari kebun korban,” ujar Bambang, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Polisi Amankan Warga Karangploso Pencuri Buah yang Viral Diamuk Massa di Kota Batu, Juga Residivis Curanmor

Identitas dan Barang Bukti

Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah:

  • ADS (35), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya

  • BN (47), warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro

  • PR (46), warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Satu karung berisi alpukat hasil curian

  • Satu unit pikap Daihatsu Grand Max warna silver dengan nomor polisi N 9584 AB

Saat ini, ketiganya ditahan di Mapolsek Karangploso dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti mobil pick up
Kendaraan yang digunakan ketiga terduga pelaku untuk mengangkut alpukat. Foto: Polres Malang

Baca juga: Viral Pria di Kota Batu Diamuk Massa hingga Motornya Dibakar, Diduga Maling Jeruk dan Alpukat

Diduga Akan Dijual di Pasar Singosari

Menurut Bambang, para pelaku mengaku hendak menjual alpukat curian tersebut ke pasar tradisional di wilayah Singosari. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan ketiganya dalam kasus pencurian hasil pertanian lain.

“Karena para terduga bukan warga sekitar TKP, kami menduga aksi ini bukan yang pertama kali dan bisa jadi bagian dari jaringan pencurian,” tambahnya.

Polres Malang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti tambahan. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp3 juta.

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Ketiga terduga pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp900 ribu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: desa bocekkarangplosopencuri alpukatpencuri alpukat karangplosoPencuri di MalangPencurian buah di MalangPolres Malang

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
wali Kota Malang

Wali Kota Malang Luncurkan Program My Village My Home untuk Perluas Imunisasi Balita

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.