Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Drama Pencurian di Kota Batu: Kakak Ipar Jadi Otak Pembobolan Brankas

Redaksi by Redaksi
April 13, 2025 5:57 pm
in Hukum & Kriminal
pencurian brankas di Kota Batu

Polisi menangkap pelaku pembobol brankas uang juragan tahu yang didalangi kakak ipar di Kota Batu. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Aksi pencurian uang tunai senilai Rp45 juta milik seorang juragan tahu di Kota Batu, Jawa Timur, berhasil diungkap polisi. Ironisnya, otak di balik pencurian ini ternyata kakak ipar korban sendiri.

Kapolsek Batu, AKP Anton, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada Senin (7/4/2025) dan melibatkan tiga pelaku. Mereka adalah SGN (64), warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu; YAC (36); dan DA (38), keduanya warga Kelurahan Temas, Kecamatan Batu.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

“Ketiga pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Mereka mengakui perbuatannya,” ujar Anton, mewakili Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Jumat (11/4/2025).

Baca juga: Apotek di Kota Batu Nyaris jadi Korban Percobaan Pencurian, Uang Selamat

Diketahui, SGN yang merupakan kakak ipar korban sekaligus bekerja di rumah korban, menjadi dalang utama dalam aksi ini. Ia menyewa dua pelaku lainnya, YAC dan DA, untuk membobol brankas milik adik iparnya.

SGN memanfaatkan pengetahuannya tentang letak brankas dan kondisi rumah korban. Karena tidak berani bertindak sendiri, ia mengajak dua rekannya dan memberikan informasi detail tentang waktu dan lokasi yang aman untuk beraksi.

Ketiganya sukses menggasak uang Rp45 juta dan satu unit handphone. Uang hasil pencurian kemudian dibagi: SGN mendapat Rp18,3 juta, sementara YAC dan DA masing-masing memperoleh Rp13,35 juta.

Baca juga: Pencurian Emas dan Uang Tunai di Gondanglegi, Pria Asal Pasuruan Dibekuk Polisi

Korban yang menyadari brankasnya telah dibobol langsung melapor ke Polsek Batu. Tak butuh waktu lama, tim opsnal Polsek Batu bersama Polres Batu berhasil meringkus para pelaku.

Kini, ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Tugu Malang ID by Tugu Media Group (@tugumalangid)

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: juragan tahukakak iparkota batupencurianPOlres Batu

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Fenomena bunuh diri

Bunuh Diri Bukan Solusi: Ini Layanan Bantuan Kesehatan Mental Gratis di Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.