Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wali Kota Malang Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Empat Ranperda

Redaksi by Redaksi
Maret 12, 2025 3:39 pm
in Pemerintahan
Wali Kota Malang

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memberikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD Kota Malang terkait 4 Ranperda yang dibentuk (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Malang, Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Malang terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (12/3/2025).

Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

Wahyu menjelaskan bahwa seluruh tanggapan dan penyesuaian terhadap Ranperda tersebut telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Penyesuaian Regulasi dan Pajak Daerah

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan perubahan Perda lain sebagai dampak dari pembentukan empat Ranperda ini, Wahyu menegaskan bahwa langkah yang dilakukan lebih kepada penyesuaian dengan regulasi yang ada, khususnya terkait pajak daerah dan pengelolaan BUMD.

“Soal pajak, kami akan tetap mengikuti regulasi terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Malang Pastikan Pembangunan Drainase Suhat Tak Banyak Potong Pohon

Penyertaan Modal untuk BPR Tugu Artha Sejahtera

Dalam Ranperda terkait penyertaan modal daerah, Wahyu mengungkapkan bahwa Pemkot Malang berencana mengalokasikan dana sebesar Rp7 miliar per tahun untuk BPR Tugu Artha Sejahtera. Namun, keputusan akhir tetap akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Kami memang mengusulkan penyertaan modal, tetapi tetap akan melihat kemampuan keuangan Kota Malang serta kinerja BPR Tugu Artha sebelum memberikan dukungan tersebut,” jelasnya.

Regulasi Perparkiran untuk Tekan Kebocoran Retribusi

Sementara itu, terkait Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran, Wahyu menegaskan bahwa regulasi ini dirancang sebagai payung hukum untuk mengantisipasi kebocoran retribusi parkir.

“Ada beberapa skenario yang kami siapkan guna menekan dan meminimalisir potensi kebocoran retribusi parkir,” tandasnya.

Baca juga: Pembalap Liar Merapat, Wali Kota Malang Siapkan Arena Street Race

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses legislasi dalam memastikan kebijakan daerah dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Malang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

 

Tags: BPR Tugu ArthaBUMDDPRD MAlangPenyertaan ModalRanperdaRetribusi daerahwali kota malangWalikotamalang

Related Posts

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Sidak ramp check

Sidak Ramp Check di Terminal Batu: 17 Angkot Dinyatakan Tak Laik Jalan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.