Senin, Oktober 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dimodali Rp 7 Milyar Pertahun, DPRD Kota Malang Pertanyakan Rencana Bisnis BPR Tugu Artha

Redaksi by Redaksi
Maret 7, 2025 3:57 pm
in Pemerintahan
DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang penyoroti Ranperda penyertaan modal untuk BPR Tugu Arta (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang – Pemerintah Kota Malang berencana menggelontor penyertaan modal bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera sebagai BUMD Kota Malang senilai Rp 7 milyar per tahun selama 5 tahun ke depan dengan total Rp 35 milyar. Kini, DPRD Kota Malang mempertanyakan kejelasan rencana bisnis BPR Tugu Arta.

Diketahui, Pemkot Malang tengah menggodok payung hukum untuk bisa menggelontor penyertaan modal untuk BPR Tugu Arta. Yakni melalui Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang.

READ ALSO

Pengurus ICMI Kabupaten Malang 2026–2031 Resmi Dilantik, Fokus Riset dan Ekonomi

TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW

Baca juga: DPRD Kota Malang Sebut Program Makan Bergizi Gratis Perlu Cost Sharing

Ranperda tersebut menjadi perhatian seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Malang. Semua fraksi mempertanyakan rencana bisnis BPR Tugu Arta ke depan agar bisa mendompleng atau berkontribusi terhadap penjngkatan PAD dan tak hanya membebani APBD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani memandang bahwa kontribusi BPR Tugu Arta terhadap PAD Kota Malang lebih rendah dari pada penyertaan modal yang disalurkan oleh Pemkot Malang.

“Iya (kontribusi ke PAD lebih kecil dari pada penyertaan modal yang diberikan). Makanya fraksi fraksi menekankan bahwa semestinya ada rencana bisnis yang jelas,” kata Amithya.

Baginya, kejelasan rencana bisnis BPR Tugu Arta menjadi hal penting yang perlu ditelaah. Terlebih, pemerintah daerah saat ini tengah dihadapkan dengan tantangan untuk bisa menerapkan kebijakan efisiensi anggaran seperti yang diinstruksikan pemerintah pusat.

Baca juga: Pj Wali Kota Malang Beri Motivasi ke BPR Tugu Artha untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik Lewat Kinerja dan Prestasi

BPR Tugu Arta diketahui memang memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat Kota Malang. Namun yang menjadi catatan, BPR Tugu Arta juga harus mampu dikelola secara mandiri dan tak membebani APBD Kota Malang.

“Sehingga dengan penyertaan modal yang akan diberikan, diharapkan bisa menggenjot PAD yang lebih optimal,” ujarnya.

Amithya juga mendorong BPR Tugu Arta untuk bisa melakukan perbaikan manajemen. Dengan demikian, kinerja BUMD tersebut bisa semakin optimal dan mampu berkontribusi dalam memajukan Kota Malang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: BPR Tugu ArtBUMD Kota MalangDPRD Kota Malang

Related Posts

Pengurus ICMI Kabupaten Malang 2026–2031 Resmi Dilantik, Fokus Riset dan Ekonomi
Advertorial

Pengurus ICMI Kabupaten Malang 2026–2031 Resmi Dilantik, Fokus Riset dan Ekonomi

Sabtu, 3 Okt 2026
TPS3R - TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW
Pemerintahan

TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW

Jumat, 2 Okt 2026
Talkshow Pasar Hijau Bahas Ketahanan Pangan Kota Malang dan Urban Farming
Pemerintahan

Talkshow Pasar Hijau Bahas Ketahanan Pangan Kota Malang dan Urban Farming

Jumat, 2 Okt 2026
Pelantikan 176 ASN Kota Malang Ditunda, Wali Kota Mendadak ke Jakarta
Pemerintahan

Pelantikan 176 ASN Kota Malang Ditunda, Wali Kota Mendadak ke Jakarta

Jumat, 2 Okt 2026
HUT Kota Batu ke-25, Pemkot Bebaskan Denda Pajak Daerah Oktober 2026
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Pemkot Bebaskan Denda Pajak Daerah Oktober 2026

Jumat, 2 Okt 2026
Perubahan APBD 2026 Kota Batu Diketok, Anggaran Belanja Capai Rp1,058 Triliun
Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Kota Batu Diketok, Anggaran Belanja Capai Rp1,058 Triliun

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
PSLC

Anak Mengalami Kendala dalam Berbicara? PSLC Ajak Orang Tua Lebih Peduli Lewat Cara Ini

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.