Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Tok! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2025 8:46 pm
in Nasional
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto atas kasus penyuapan dan perintangan penyidikan. /Foto: Tangkapan layar media sosial X, @KPK_RI.

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto atas kasus penyuapan dan perintangan penyidikan. /Foto: Tangkapan layar media sosial X, @KPK_RI.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

Seperti diketahui Hasto ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.

READ ALSO

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

Setelah menjalani pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, politisi asal Yogyakarta itu turun dengan mengenakan rompi orange dan tangan terborgol.

Baca Juga: Resmi Dilantik Presiden, Wahyu-Ali Komitmen Segera Bekerja Keras Wujudkan Kota Malang Mbois Berkelas

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir Tugumalang.id dari laman Antara menegaskan bahwa penetapan tersangka dan proses penahanan terhadap Hasto tidak ada muatan politik. Tindakan yang dilakukan oleh KPK murni penegakan hukum terhadap kasus pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK (Hasto) bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan KPK dengan kecukupan alat bukti. Tessa mengatakan merujuk pada undang-undang penetapan tersangka telah terpenuhi dengan syarat dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga: Sah! 2 Alumni Unisma Pimpin Kota Batu

Lebih lanjut, Tessa menyebut KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sebagian besar telah dibuka di hadapan publik pada sidang praperadilan beberapa waktu lalu.

Sementara Ketua KPK, Setyo Budiyanto memaparkan peran Hasto dalam kasus penyuapan dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Pihaknya menjelaskan bahwa Hasto berperan mengatur dan mengendalikan penyuapan terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setyawan agar Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR RI melalui seseorang berinisial DTI.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019,” urai Setyo.

“Agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I,” tutupnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Harun MasikuHastoHasto KristiyantoKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsikpk

Related Posts

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
Advertorial

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Jumat, 17 Jul 2026
Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor
Advertorial

Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

Jumat, 17 Jul 2026
Kemensos Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota dan Pelaku Usaha Koperasi Merah Putih
Advertorial

Kemensos Siapkan Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

Kamis, 16 Jul 2026
Siswa Baru Sekolah Rakyat Capai 28.478 Orang, Terus Bertambah Seiring Verifikasi Daerah
Advertorial

Siswa Baru Sekolah Rakyat Capai 28.478 Orang, Terus Bertambah Seiring Verifikasi Daerah

Senin, 13 Jul 2026
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap Empat Gelombang
Advertorial

MPLS Sekolah Rakyat Dimulai 14 Juli, Digelar Bertahap dalam Empat Gelombang

Senin, 13 Jul 2026
DWP Kemensos dan Viva Cosmetics Perkuat Kolaborasi Sambut Hari Disabilitas Internasional 2026
Advertorial

DWP Kemensos dan Viva Cosmetics Perkuat Kolaborasi Sambut Hari Disabilitas Internasional 2026

Minggu, 12 Jul 2026
Next Post
Daya tampung Polinema di SNBP dan SNBT 2025. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra

Jangan Sampai Ketinggalan Info, Ini Daya Tampung Polinema untuk Jalur SNBP dan SNBT

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.