Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Batu Resmi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI Cabang Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2025 3:13 pm
in Hukum & Kriminal
kasus korupsi

Para tersangka KUR Fiktif BRI Cabang Kota Batu saat digelandang oleh petugas Kejari. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu resmi menetapkan tersangka atas perkara kredit usaha rakyat atau KUR fiktif Bank BRI Cabang Kota Batu. Total ada 5 tersangka yang kini telah ditetapkan.

Kelimanya digelandang dengan memakai rompi pink tahanan Kejari pada Kamis (9/1/2025). Mulanya, kelima tersangka ini berstatus saksi atas perkara yang sudah didalami sejak sekitar setahun yang lalu.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

”Iya, kelima orang saksi ini resmi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” tegas Kajari Batu, Didik Adyotomo.

Para tersangka KUR Fiktif BRI Cabang Kota Batu saat digelandang oleh petugas Kejari. Foto: Azmy

Adapun, kelima tersangka itu ialah JWP, MHC, AS, NA dan AZ. JWP dalam hal ini berposisi sebagai mantri bank yang melakukan analisis dan memberikan persetujuan pencairan KUR. Sementara keempat lainnya merupakan pihak internal selaku pencari data debitur fiktif.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji, Eks Kepala Dinkes Kota Batu Segera Diadili

”Intinya kelima orang ini meski perannya beda-beda namun saling berkaitan, tak terpisahkan, utamanya dalam mendapatkan data,” paparnya.

Didik menerangkan akibat kelakuan 5 tersangka ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4 miliar lebih. Untuk nilainya, kini masih dalam proses perhitungan oleh akuntan publik independen.

Didik menjelaskan jika total dari kelima tersangka ini ada 110 nama debitur yang dicairkan dengan nilai total keseluruhan sebesar Rp6,235 miliar. Hanya saja, yang dilakukan tidak pidana oleh tersangka sebesar Rp4 miliar.

Kajari Batu, Didik Adyotomo. Foto: Azmy

Dalam modus operandinya, para tersangka punya dua modus yakni tempilan dan topengan. Jadi untuk modus tempilan, ketika ada pencairan mereka mengambil bagian dari pencairan hasil kerja sama tersebut. Sementara untuk topengan, ada debitur yang secara fakta mereka tidak memiliki usaha, namun seolah-olah memiliki usaha.

”Sebab itu, untuk melakukan pencairan ini tentu butuh kerja sama berbagai pihak. Jika tidak ada kerja sama antara kelima tersangka ini, tidak mungkin ada pencairan,” kata Didik.

Dalam penanganan perkara ini, Kejari Batu telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti berkas dolumen penting. Selain itu, tim penyidik Kejari Batu juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 137 orang saksi.

Baca Juga: Selangkah Lagi Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidangkan

“Banyaknya saksi yang diperiksa ini membuat kami memerlukan waktu panjang. Karena kami memerlukan fakta material murni tidak sembarangan,” tuturnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menjerat tersangka menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Junto Pasal 55 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Selanjutnya akan kita lihat perkembangannya nanti dengan melihat fakta-fakta persidangan. Kami tidak mau serta merta ancama sekian lalu kami buat hukuman sekian. Terlebih masing-masing tersangka merekrut debitur berbeda-beda, maka kami juga harus adil,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
REdaktur: djatmiko

Tags: Kasus KorupsiKasus Korupsi di Kota BatuKasus Korupsi KUR Fiktif BRKorupsi KUR Fiktif BRI Cabang Kota Batu

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
PMB Unisma

Jadwal dan Alur Pendaftaran PMB Unisma 2025/2026, Calon Mahasiswa Baru Jangan Sampai Ketinggalan Info!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.