Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penusukan di Pakis, Kakak Aniaya Adik karena Buat Keributan Saat Mabuk

Redaksi by Redaksi
Januari 8, 2025 6:59 pm
in Hukum & Kriminal
penusukan

Ilustrasi penusukan. Foto: Pixabay.com/niekverlaan

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria bernama Febri Nuril Huda (31) menjadi korban penusukan yang dilakukan kakak kandungnya, Qoirul (38). Korban ditusuk karena membuat keributan dan mengancam akan menyakiti ayah kandungnya, Paijo (70).

Peristiwa berdarah ini terjadi di rumah mereka yang berada di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 08.00. Pada saat itu, korban baru pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Tiba-tiba, korban bertengkar dengan ayahnya dan mulai berkata-kata kasar. Bahkan, ia mengancam akan membunuh ayah kandungnya tersebut.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Pria di Jembatan Araya Kota Malang Tertangkap

“Posisi tersangka ini ada di kamar tidur. Ia mendengar cekcok, kemudian keluar. Saat itu korban sudah memegang pisau dan mengarahkan ke ayahnya,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha, Rabu (8/1/2025).

Melihat hal tersebut, tersangka berniat melerai adik dan ayahnya. Tapi korban memberontak. Sang kakak pun emosi karena ini bukan pertama kalinya korban berkata kasar pada ayah mereka.

Tersangka kemudian merebut pisau yang dipegang korban dan spontan menusuk punggung korban. Kepada petugas, tersangka mengaku hanya menusuk punggung korban. Akan tetapi, polisi menemukan luka-luka kecil di perut korban.

Baca Juga: Terduga Pelaku Penusukan di Wagir Menyerahkan Diri

“Korban belum bisa dimintai keterangan. Saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang,” kata Leha.

Ia menjelaskan, Qoirul ditetapkan sebagai tersangka karena ada kesengajaan meskipun niatnya adalah melerai pertengkaran. Ia dijerat Pasal 44 Ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 Ayat (1) dan (2).

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: djatmiko

Tags: kakak aniaya adikpakisPenusukan di Pakis

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
kecelakaan

Bus Pariwisata Bawa Rombongan Pelajar Diduga Asal Bali Kecelakaan Karambol di Kota Batu Usai Rem Blong

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.