Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Presiden Prabowo Umumkan Upah Minimum Naik 6,5 Persen di 2025, Segini Perkiraan UMK Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Desember 1, 2024 1:41 pm
in News
Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. /Foto: Tangkapan layar Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. /Foto: Tangkapan layar Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 mendatang.

Prabowo menyebut bahwa kenaikan upah minimum tersebut menjadi jaring pengaman nasional yang penting untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan dengan memperhitungkan kebutuhan yang layak.

READ ALSO

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Besaran 6,5 persen diklaim Prabowo lebih tinggi dibandingkan usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli yang mengusulkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6 persen.

Naiknya upah minimum nasional akan menjadi rujukan bagi Dewan Pengupahan di tingkat provinsi atau kabupaten dan kota dalam menetapkan besaran upah minimum di daerah masing-masing.

Baca Juga: Usulan Kenaikan UMK Kota Malang 2024 Sebesar 4,27 Persen Dikirim ke Gubernur

Diharapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dapat segera ditetapkan setidaknya sebelum 25 Desember 2024 mendatang.

“Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” ujar Prabowo dilansir Tugumalang.id dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (1/12/2024).

Nantinya ketentuan lebih rinci dari upah minimum di tahun 2025 akan diatur ke dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) baru yang akan segera diterbitkan.

Baca Juga: UMK Kota Malang 2024 Dikaji Pekan Depan, Serikat Pekerja Usul Naik 8-12 Persen Seperti PNS

Perkiraan UMK Kota Malang

Merujuk pada besaran UMK 2024 wilayah Jawa Timur yang berlaku di 38 kabupaten dan kota melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 188/656/KPTS/013/2023. Besaran UMK Kota Malang sebesar Rp 3.309.144.

Melihat besaran kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen, maka diprediksi UMK Kota Malang akan bertambah sebesar Rp 140.170. Diperkirakan besaran UMK Kota Malang di tahun 2025 sebesar Rp 3.449.314.

Jumlah tersebut diperkirakan lebih tinggi dari UMP Jawa Timur yang diprediksi akan naik dari Rp 2.165.244 di tahun 2024 menjadi Rp 2.305.414.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Redaktur: jatmiko

Tags: Kenaikan Upah Minimum NasionalPrabowo subiantoPresiden PrabowoUMKumk kota malangUMP Jawa TimurUpah Minimum Provinsi

Related Posts

Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Rumah warga terbakar
News

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Minggu, 31 Mei 2026
Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Edarkan sabu

Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Asal Dampit Ditangkap Polisi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.