Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Asyik Bermesraan di Alun Alun, Sejoli di Kota Malang Diciduk Satpol PP

Redaksi by Redaksi
November 20, 2024 7:30 pm
in News
Sejoli bermesraan ditangkap Satpol PP

Sejoli bermesraan di Alun Alun Merdeka Kota Malang (Tangkapan layar)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pasangan sejoli tertangkap basah bercumbu mesra di tampat umum, yakni di kursi taman Alun Alun Merdeka, Kota Malang pada Senin (18/11/2024). Berkat aduan cepat masyarakat, petugas Satpol PP Kota Malang langsung menciduk sejoli itu.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejoli itu bermesraan di tempat umum hingga bercumbu. Padahal, sang perempuan masih mengenakan seragam sekolah. Sedangkan lelakinya berpakaian kemeja putih.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Baca Juga: Satpol PP Ciduk 2 Pasangan Mahasiswa Baru di Kota Malang, Terekam Ciuman, Ngaku Mau Fotokopi

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan bahwa tindakan tak senonoh sejoli itu pertama kali diadukan oleh masyarakat yang merasa jengkel.

“Warga sempat mengambil video aktivitas yang dilakukan sejoli itu dan mengadukannya ke media sosial. Satpol PP yang mendapat laporan langsung menerjunkan personel,” ucapnya.

Saat tiba di lokasi, petugas berhasil menemukan sojoli tersebut. Alhasil, kedua muda mudi itu diamankan dan digiring ke kantor Satpol PP Kota Malang.

“Mereka kami minta untuk menandatangani dan menyampaikan klarifikasi. Orang tua dari perempuannya juga sudah kami panggil,” ujarnya.

Selain meresahkan masyarakat, sejoli itu telah melanggar Perda Kota Malang No.8/2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

Baca Juga: Jam 12 Malam, Bermesraan di Kursi Taman atau Trotoar Kota Malang Bakal Disiram Air

Kini, kedua muda mudi itu disanksi untuk wajib lapor ke kantor Satpol PP Kota Malang. Setidaknya, selama sepekan ke depan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda untuk selalu menjaga norma dan etika di tempat umum. Hargai ruang publik sebagai milik bersama,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko

Tags: Alun-alun Kota Malangsatpol pp kota malangSejoli Bermesraan di alun-alun

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Mebiso

Gelar Roadshow di Malang, Mebiso Berikan Tips Digital Marketing hingga Cek Merek

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.