Tuesday, July 7, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Asyik Bermesraan di Alun Alun, Sejoli di Kota Malang Diciduk Satpol PP

Redaksi by Redaksi
November 20, 2024 7:30 pm
in News
Sejoli bermesraan ditangkap Satpol PP

Sejoli bermesraan di Alun Alun Merdeka Kota Malang (Tangkapan layar)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pasangan sejoli tertangkap basah bercumbu mesra di tampat umum, yakni di kursi taman Alun Alun Merdeka, Kota Malang pada Senin (18/11/2024). Berkat aduan cepat masyarakat, petugas Satpol PP Kota Malang langsung menciduk sejoli itu.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejoli itu bermesraan di tempat umum hingga bercumbu. Padahal, sang perempuan masih mengenakan seragam sekolah. Sedangkan lelakinya berpakaian kemeja putih.

READ ALSO

Coach Fahmi Soroti Arah Bangsa Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka

KONI Kabupaten Malang Bidik Runner-up Porprov Jatim 2027

Baca Juga: Satpol PP Ciduk 2 Pasangan Mahasiswa Baru di Kota Malang, Terekam Ciuman, Ngaku Mau Fotokopi

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan bahwa tindakan tak senonoh sejoli itu pertama kali diadukan oleh masyarakat yang merasa jengkel.

“Warga sempat mengambil video aktivitas yang dilakukan sejoli itu dan mengadukannya ke media sosial. Satpol PP yang mendapat laporan langsung menerjunkan personel,” ucapnya.

Saat tiba di lokasi, petugas berhasil menemukan sojoli tersebut. Alhasil, kedua muda mudi itu diamankan dan digiring ke kantor Satpol PP Kota Malang.

“Mereka kami minta untuk menandatangani dan menyampaikan klarifikasi. Orang tua dari perempuannya juga sudah kami panggil,” ujarnya.

Selain meresahkan masyarakat, sejoli itu telah melanggar Perda Kota Malang No.8/2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

Baca Juga: Jam 12 Malam, Bermesraan di Kursi Taman atau Trotoar Kota Malang Bakal Disiram Air

Kini, kedua muda mudi itu disanksi untuk wajib lapor ke kantor Satpol PP Kota Malang. Setidaknya, selama sepekan ke depan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda untuk selalu menjaga norma dan etika di tempat umum. Hargai ruang publik sebagai milik bersama,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko

Tags: Alun-alun Kota Malangsatpol pp kota malangSejoli Bermesraan di alun-alun

Related Posts

Coach Fahmi
News

Coach Fahmi Soroti Arah Bangsa Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka

Monday, 6 Jul 2026
KONI Kabupaten Malang Bidik Runner-up Porprov Jatim 2027
News

KONI Kabupaten Malang Bidik Runner-up Porprov Jatim 2027

Monday, 6 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Kota Malang Senin 6 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Senin 6 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Monday, 6 Jul 2026
Cerita Tour Leader Chatour Travel, Yayuk Gendis rasakan 12 hari mendampingi jemaah menjalankan ibadah umrah yang penuh makna. /Foto: Dok. Chatour Travel.
News

Cerita Tour Leader (TL) Chatour Travel asal Kaltara: Chemistry dengan Jemaah yang Kuat hingga Pertolongan Allah SWT yang Nyata

Monday, 6 Jul 2026
Volume Kendaraan di Kota Batu Naik 40 Persen di Pekan Awal Liburan Sekolah
News

Volume Kendaraan di Kota Batu Naik 40 Persen di Pekan Awal Liburan Sekolah

Sunday, 5 Jul 2026
hotel di kota batu - Reservasi Hotel di Kota Batu Tembus 70 Persen, PHRI Optimistis Capai 90 Persen
News

Reservasi Hotel di Kota Batu Tembus 70 Persen, PHRI Optimistis Capai 90 Persen

Sunday, 5 Jul 2026
Next Post
Mebiso

Gelar Roadshow di Malang, Mebiso Berikan Tips Digital Marketing hingga Cek Merek

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.