Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Asyik Bermesraan di Alun Alun, Sejoli di Kota Malang Diciduk Satpol PP

Redaksi by Redaksi
November 20, 2024 7:30 pm
in News
Sejoli bermesraan ditangkap Satpol PP

Sejoli bermesraan di Alun Alun Merdeka Kota Malang (Tangkapan layar)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pasangan sejoli tertangkap basah bercumbu mesra di tampat umum, yakni di kursi taman Alun Alun Merdeka, Kota Malang pada Senin (18/11/2024). Berkat aduan cepat masyarakat, petugas Satpol PP Kota Malang langsung menciduk sejoli itu.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejoli itu bermesraan di tempat umum hingga bercumbu. Padahal, sang perempuan masih mengenakan seragam sekolah. Sedangkan lelakinya berpakaian kemeja putih.

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Baca Juga: Satpol PP Ciduk 2 Pasangan Mahasiswa Baru di Kota Malang, Terekam Ciuman, Ngaku Mau Fotokopi

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan bahwa tindakan tak senonoh sejoli itu pertama kali diadukan oleh masyarakat yang merasa jengkel.

“Warga sempat mengambil video aktivitas yang dilakukan sejoli itu dan mengadukannya ke media sosial. Satpol PP yang mendapat laporan langsung menerjunkan personel,” ucapnya.

Saat tiba di lokasi, petugas berhasil menemukan sojoli tersebut. Alhasil, kedua muda mudi itu diamankan dan digiring ke kantor Satpol PP Kota Malang.

“Mereka kami minta untuk menandatangani dan menyampaikan klarifikasi. Orang tua dari perempuannya juga sudah kami panggil,” ujarnya.

Selain meresahkan masyarakat, sejoli itu telah melanggar Perda Kota Malang No.8/2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

Baca Juga: Jam 12 Malam, Bermesraan di Kursi Taman atau Trotoar Kota Malang Bakal Disiram Air

Kini, kedua muda mudi itu disanksi untuk wajib lapor ke kantor Satpol PP Kota Malang. Setidaknya, selama sepekan ke depan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda untuk selalu menjaga norma dan etika di tempat umum. Hargai ruang publik sebagai milik bersama,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko

Tags: Alun-alun Kota Malangsatpol pp kota malangSejoli Bermesraan di alun-alun

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Mebiso

Gelar Roadshow di Malang, Mebiso Berikan Tips Digital Marketing hingga Cek Merek

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.