Tugumalang.id – Sebanyak 470 wisudawan sarjana dan pasca sarjana Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) semester genap tahun ajaran 2023/2024 telah dikukuhkan dalam acara wisuda pada Sabtu (26/10/2024). Rektor Unikama, Dr Sudi Dul Aji optimis para lulusan baru ini mampu menghadapi tantangan masa depan.
Prosesi wisuda itu berlangsung dengan khidmat. Para orang tua wisudawan yang hadir tampak antusias menemani anak anaknya menjalani prosesi wisuda itu. Wajah wajah bangga dan haru dari wisudawan dan para orang tua mewarnai acara tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa Unikama Hanyut saat Rafting di Sungai Brantas
Dalam sambutannya, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, Dr Sudi Dul Aji menyampaikan bahwa para wisudawan ini telah dibekali berbagai ilmu pengetahuan, keterampilan hingga nilai nilai kearifan lokal selama mengenyam pendidikan di Unikama. Untuk itu, dia optimis para lulusan Unikama ini mampu menatap tantangan masa depan.
“Dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks dan kompetitif, saya yakin mereka mampu beradaptasi dan memberikan kontribusi signifikan,” tuturnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, revolusi industry 4.0 telah mengubah cara belajar dan berinteraksi dunia pendidikan. Namun menurutnya, para wisudawan ini mampu menunjukkan kualitas, ketahanan, kreatifitas dan semangat juang yang tinggi untuk menghadapi revolusi itu.
Baca Juga: Calon Mahasiswa Wajib Catat! Berikut Alun Pendaftaran Jalur Reguler PMB Unikama 2024-2025
“Kami bangga pada para wisudawan ini. Wisuda ini bukan akhir perjalanan, tapi awal perjalan baru. Dunia industri dan masyarakat sudah menanti kontribusi mereka,” tuturnya.
“Ingatlah bahwa ilmu yang didapat dari perkuliahan bukan akhir segalanya. Tapi sebagai bekal untuk berkembang, belajar dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” sambungnya.
Di sisi lain, wisuda Unikama tahun ini juga cukup istimewa. Pasalnya, juga ada orasi ilmiah dari Dr Fahmi Bachmid, SH., MH., yang merupakan pakar hukum dan tata negara dengan orasi ilmiahnya berjudul ‘Menjaga Kearifan Lokal dalam Berkonstitusi’.

“Dalam melaksanakan konstitusi, kehadiran kearifan lokal merupakan keniscayaan. Negara harus hadir dalam memelihara dan mempertahankan eksistensi kearifan lokal yang terus tumbuh di NKRI tercinta,” kata Dr Fahmi.
Keilmuan terkait kearifan lokal menurutnya terintegrasi dengan pemahaman kekayaan alam dan budaya. Kearifan lokal juga selalu dinamis sesuai dengan fungsinya dan situasi global.
“Kearifan lokal adalah nilai nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat. Melindungi dan memelihara lingkungan hidup yang lestari,” tuturnya.
“Maka azas kearifan lokal dalam mengelola lingkungan hidup Indonesia yang harus berlandaskan nilai nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A


























