MALANG, Tugumalang.id – Saat ini kuliah tidak perlu ditempuh dalam rentang waktu yang cukup lama setelah pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi kewenangan kepada perguruan tinggi untuk menyelenggarakan Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL.
Seperti diketahui jalur RPL adalah salah satu jalur yang memungkinkan calon mahasiswa menempuh pemenuhan Sistem Kredit Semester (SKS) dengan penyetaraan pengalaman kerja sebagai penggantinya. Artinya calon mahasiswa tidak membutuhkan waktu lama untuk menempuh kewajiban studi karena adanya penyetaraan pengalaman kerja sebagai pengganti SKS.
Jalur RPL ini memudahkan bagi calon mahasiswa yang merupak seorang praktisi atau ahli profesional untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Mahasiswa yang memilih menempuh pendidikan di jalur RPL bisa lulus lebih cepat asal telah memiliki kualifikasi dan pengalaman kerja yang dibuktikan secara valid melalui sertifikasi serta asesmen lain.
Aturan tentang penyelenggaraan perkuliahan jalur RPL diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Penjelasan singkatnya RPL tipe A merupakan pengakuan Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal, atau pengalaman kerja untuk melanjutkan ke pendidikan formal.
Baca Juga: Gandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Unikama Selenggarakan Pembekalan Jalur RPL
Adanya jalur RPL adalah upaya pemerintah dalam mendorong kemudahan akses menempuh pendidikan di jenjang perguruan tinggi. Jalur RPL memberi kesempatan atau akses kepada calon mahasiswa yang telah memiliki CP atau kompetensi sebelumnya untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Calon mahasiswa tidak perlu mengambil seluruh SKS pada program studi yang diminati. Keuntungan bagi calon mahasiswa mengikuti perkuliahan jalur RPL antara lain:
1. Lulus Lebih Cepat
Jalur RPL memberi kesempatan kepada calon mahasiswa untuk lulus lebih cepat dibandingkan jalur reguler. Dengan penyetaraan pengalaman kerja yang dikonversi menjadi SKS membantu calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan lebih singkat.
2. Menghemat Biaya Kuliah
Memilih jalur RPL dapat menghemat biaya yang harus dikeluarkan selama menempuh studi. Dengan lulus lebih cepat tentu biaya perkuliahan yang harus dikeluarkan tidak sebesar mengikuti program perkuliahan secara reguler.
3. Bisa Kuliah Sambil Kerja
Bagi mahasiswa yang sudah bekerja mengikuti perkuliahan jalur RPL memberi kemudahan bagi mereka untuk tetap bisa bekerja meski sembari kuliah. Selain itu, pengalaman kerja yang dimiliki selain dapat dikonversi menjadi nilai perkuliahan juga dapat dijadikan tugas akhir.
Bagi Anda yang ingin melanjutkan studi di Kota Malang dan tertarik mengikuti perkuliahan jalur RPL. Dikutip dari laman https://sierra.kemdikbud.go.id/, terdapat 10 perguruan tinggi yang telah melaksanakan perkuliahan jalur RPL dari 12 perguruan tinggi yang terdaftar.
Salah satunya adalah Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) yang memiliki 20 Program Studi (Prodi) dengan status layak menyelenggarakan perkuliahan jalur RPL dari 25 Prodi yang terdaftar di sierra.kemdikbud.go.id.
Keunggulan program RPL di Unikama adalah tidak hanya mengakui pendidikan formal calon mahasiswa tetapi juga kompetisi, sertifikat atau penghargaan pada sisi informal juga diakui sebagai SKS.
Informasi seputar jalur RPL Unikama dapat diakses melalui laman https://pmb.unikama.ac.id/jalur-rpl/ dan https://unikama.ac.id/id/.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
editor: jatmiko





























