Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Dibuka Tanggal 20 Agustus, Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disimak!

Redaksi by Redaksi
Agustus 15, 2024 8:04 pm
in News
Syarat pendaftaran CPNS 2024 yang akan segera dibuka mulai tanggal 20 Agustus 2024 mendatang. /Foto: Instagram @cpns.asn.

Syarat pendaftaran CPNS 2024 yang akan segera dibuka mulai tanggal 20 Agustus 2024 mendatang. /Foto: Instagram @cpns.asn.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bagi Anda yang sudah tidak sabar menunggu informasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia telah merilis jadwal dan juga syarat pendaftaran CPNS 2024.

Seperti diketahui pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka mulai tanggal 20 Agustus 2024 mendatang. Rilis resmi dari BKN terkait CPNS 2024 tertuang dalam Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

READ ALSO

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Dalam rilis yang disampaikan di surat tersebut proses seleksi CPNS 2024 akan berlangsung hingga Maret 2025 mendatang.

Baca Juga: Tutup Latsar CPNS, Gubernur Khofifah Ajak Belajar dari Keistimewaan Jenazah Eril

Berikut ini Tugumalang.id telah merangkum syarat pendaftaran CPNS 2024 yang wajib disimak oleh para pelamar:

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

1. Usia paling rendah 18 tahun sampai 35 tahun pada saat melamar;

2. Usia paling rendah 20 tahun untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja);

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Baca Juga: Pemkot Batu Buka 303 Formasi CPNS Baru, Simak Jadwalnya

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota POLRI;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK;

12. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian;

13. Tidak berstatus sebagai peserta lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;

14. Melamar online melalui situasi SSCASN kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi;

15. Tidak boleh melamar pengadaan PNS dan PPPK sekaligus, pilih salah satu;

16. Tidak boleh melamar 2 instansi atau jabatan sekaligus pada 1 periode tahun anggaran hanya boleh 1 jabatan di 1 instansi;

17. Pelanggaran aturan pelamaran 1 jabatan, 1 instansi, 1 jenis pengadaan atau memakai 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda saat melamar akan dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

18. Terkhusus untuk pelamar formasi cumlaude dikenakan syarat:

a. Pendidikan minimal S1, Sarjana Terapan (D4) tidak dapat melamar formasi ini;

b. Asal perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri serta prodi terakreditasi A atau Unggul saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

c. Pelamar asal perguruan tinggi luar negeri menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan surat keterangan Kemendikbudristek yang menyatakan predikat kelulusan setara cumlaude.

19. Bagi pelamar formasi penyandang disabilitas harus memenuhi syarat berikut:

a. Surat keterangan dari Rumah Sakit (RS) pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas;

b. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan pilihan;

c. Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain dengan menyatakan kondisinya sebagai penyandang disabilitas di SSCASN sertakan surat keterangan RS/Puskesmas dan video aktivitas di atas.

20. Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri Kalimantan menyertakan KTP Kabupaten atau Kota di Kalimantan di tahap pembuatan akun SSCASN;

21. Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri daerah tertinggal menyertakan KTP di daerah tertinggal saat membuat akun SSCASN;

22. PPPK dapat melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK dengan syarat sudah memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan menyatakan persetujuan dari PPPK atau pejabat yang bersangkutan;

23. Pelamar formasi diaspora dikenai syarat sebagai berikut:

a. WNI yang menetap di luar RI dan bekerja sebagai tenaga profesional dibidangnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat ia bekerja minimal 2 tahun;

b. Paspor RI yang masih berlaku;

c. Melamar ke jabatan peneliti dan dosen (minimal lulusan S2) dokter dan dokter pendidik klinis (minimal lulusan pendidikan dokter spesialis), atau perekayasa, statistik, pranata komputer, sandiman, menggala informatika, atau analis data ilmiah (minimal lulusan S1);

d. Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar;

e. Dokter pendidik klinis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar;

f. Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar;

g. Tidak sedang menjalani program post doctoral yang dibiayai pemerintah;

h. Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

24. Khusus pelamar CPNS 2024 formasi putra/putri Papua adapun syarat pendaftaran sebagai berikut:

a. Keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan ibu atau ibu asli Papua;

b. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir;

c. Surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku untuk menerangkan pelamar adalah keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan ibu.

Syarat Administrasi Pendaftaran CPNS 2024

1. Kartu Keluarga (KK);

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

3. Ijazah dan transkrip nilai;

4. Pas foto dengan latar belakang warna merah;

5. Swafoto (selfie);

6. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

Demikian informasi syarat pendaftaran CPNS 2024 yang akan segera dibuka sebentar lagi. semoga informasi ini dapat menjadi referensi dan bermanfaat bagi pelamar yang ingin mendaftar CPNS 2024.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Calon Pegawai Negeri SipilCPNSCPNS 2024Pendaftaran CPNS 2024Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Related Posts

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang
News

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Jumat, 28 Agu 2026
Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut
News

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Jumat, 28 Agu 2026
Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan
News

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

Jumat, 28 Agu 2026
Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU

Jumat, 28 Agu 2026
Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Pengukuhan Paskibra SMKN 2 Malang. (Foto/M Sholeh)

Jelang Peringatan Hari Kemerdekaan RI, SMKN 2 Malang Kukuhkan 56 Paskibra

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.