Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kota Malang Sahkan Perda Perubahan APBD 2024

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2024 8:01 pm
in Pemerintahan
DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menandatangani pengesahan Perda Perubahan APBD 2024 (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang telah mengetok palu penanda disahkannya Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Jumat (9/8/2024).

Rapat paripurna itu dimulai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD Kota Malang. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Pj Wali Kota Malang yang diwakili dan dipaparkan oleh Sekda Kota Malang.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Puncaknya, Ketua DPRD Kota Malang memberikan keputusan untuk mengesahkan Perda Perubahan APBD Kota Malang 2024. Dok! Bunyi palu rapat paripurna menjadi penanda pengesahan perda tersebut.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024

Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa dengan disahkannya Perda Perubahan APBD 2024 maka OPD teknis Pemkot Malang bisa segera merealisasikan program program strategisnya.

“Sehingga diharapkan (anggaran Perubahan APBD 2024) segera bisa diserap mulai September 2024. Masih ada waktu 4 bulan, tentu kami harap Silpa kecil. Kalau Silpa kecil, berarti sarapannya bagus,” ucapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso mewakili Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi kinerja DPRD Kota Malang dalam melakukan percepatan pembahasan perda ini yang kemudian disahkan.DPRD Kota Malang

“Artinya, perda ini sudah bisa diterapkan dan setelah itu semua perangkat daerah bisa segera merealisasikan programnya,” kata Erik.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Dorong Program Strategis di APBD Perubahan 2024 Jadi Prioritas

Dia memastikan, adanya transisi kepemimpinan di Pemkot Malang tak akan merubah inti pokok pelaksanaan program program strategis demi kepentingan masyarakat sekaligus melakukan serapan anggaran Perubahan APBD Kota Malang 2024.

“Transisi kepemimpinan merupakan hal biasa, yang penting ada kesinambungan. Ini kan sudah ditetapkan. Contoh saja, kita kan punya RPJMD 2024-2026 yang itu nanti pastinya ditindaklanjuti oleh Wali Kota terpilih 2024,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: APBD 2024 Kota MalangDPRD Kota MalangPerda Perubahan APBD 2024

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Sukuk PT Pegadaian

Cuan! 2 Sukuk Milik Pegadaian Oversubscribe Capai Rp 2,2 Triliun

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.