Malang, Tugumalang.id – Sebanyak 44 siswa dari lembaga pendidikan Sriwedari Kota Malang dikukuhkan sebagai Penggalang Ramu. Pengukuhan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar di kawasan Wana Wisata Coban Rondo pada 19-20 Juli 2024.
Penggalang Ramu merupakan tingkatan syarat syarat kecakapan umum pertama sebelum menuju jenjang Penggalang Rakit dan Penggalang Terap dalam satuan Pramuka Penggalang.
Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Sriwedari, Made Arya Wedantara mengatakan bahwa pengukuhan itu merupakan bagian dari kegiatan kepramukaan yang juga diamanahkan dalam UU No.12/2010.
“Total ada sebanyak 44 siswa dari SD dan SMP yang ikut dalam pengukuhan Penggalang Ramu ini. Jadi ini di rangkaikan dengan kegiatan MPLS dan Perjusa kemarin, malamnya pengukuhan,” kata Made, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Lembaga Pendidikan Sriwedari Kota Malang Pupuk Kemandirian Siswa Lewat Outing Class
Menurutnya, kegiatan kepramukaan menjadi salah satu kegiatan di sekolah yang perlu dilakukan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya Sriwedari untuk menumbuhkan kemandirian dan kekompakan bagi para siswa.
“Kekompakan dan kemandirian ini perlu ditanamkan sejak dini. Untuk itulah juga turut kami implementasikan dalam pengukuhan Penggalang Ramu ini,” tuturnya.
Melalui pengukuhan ini, Made berharap nilai nilai kemandirian dalam kepramukaan dapat menjadi bekal bagi para siswa untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari. Baik di lingkungan sekolah maupun keluarga atau sekitar.

“Yang namanya kemandirian ini kan tentu dibutuhkan untuk kehidupan sehari hari. Baik di sekolah, maupun di lingkungan luar sekolah termasuk di rumah saat bersama teman temannya,” paparnya.
Baca Juga: Lepas Kontingen Jambore, Pj Wali Kota Wahyu: Jadikan Pramuka Wadah Mencetak Generasi Muda yang Tangguh dan Handal
Selain itu, dia juga berharap kepedulian terhadap sesama saat menjadi Penggalang Ramu juga menjadi pedoman siswa di kehidupan sosial dan masyarakat.
“Terutama kepedulian terhadap sesama, itu yang juga perlu dipedomani,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko





























