Rabu, Oktober 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Cek Disini! Cara Daftar Prakerja Gelombang 71 Lengkap dengan Syaratnya

Redaksi by Redaksi
Juli 22, 2024 1:38 pm
in News
Informasi cara pendaftaran Prakerja Gelombang 71 lengkap dengan syaratnya /Foto: prakerja.go.id

Informasi cara pendaftaran Prakerja Gelombang 71 lengkap dengan syaratnya /Foto: prakerja.go.id

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 71 akan segera dibuka. Jika Gelombang 70 sudah berlangsung pada tanggal 5 Juli 2024 lalu. Kemungkinan besar pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 71 akan segera dibuka pada pekan ini.

Hal itu merujuk pada pelaksanaan rekrutmen peserta Program Prakerja yang dilaksanakan setiap dua pekan sekali. Namun hingga Senin (22/7/2024) belum ada pengumuman resmi dari penyelenggara Prakerja 2024 soal rekrutmen peserta Program Prakerja gelombang baru.

READ ALSO

Digempur Kritik, Wali Kota Malang Batalkan Rencana Retreat Seluruh Kepala Sekolah

Kapolres Batu Sidak 10 SPBU untuk Cegah Penimbunan BBM

Seperti diketahui Kartu Prakerja adalah salah satu program Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk meningkatkan kemampuan diri masyarakat dengan memberikan berbagai program pelatihan guna mengasah skill peserta Prakerja. Pelatihan-pelatuhan yang diselenggarakan secara online, webinar, dan juga tatap muka online.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Platform Kerja untuk Mahasiswa

Peserta yang mengikuti Program Prakerja selain mendapatkan skill dari beragam kegiatan pelatihan. Mereka juga diberik saldo digital di Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan di berbagai lembaga mitra resmi.

Saldo tersebut tidak dapat dicairkan ke rekening pribadi milik peserta. Hanya dapat digunakan untuk membeli dan mengikuti program pelatihan yang disediakan dengan catatan selama saldo masih tersedia.

Setelah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat pelatihan. Masing-masing peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu yang dapat dicairkan ke rekening bank atau dompet elektronik milik peserta.

Baca Juga: Tips Gaya Hidup Sederhana, Tenangkan Hati dan Sehatkan Mental

Berikut ini Tugumalang.id merangkum cara pendaftaran Prakerja Gelombang 71 sebagai panduan bagi Anda yang ingin mendaftar Program Prakerja:

Cara Pendaftaran Prakerja Gelombang 71

1. Kunjungi laman prakerja.go.id;

2. Klik menu “Daftar Sekarang” yang terletak di pojok kanan atas;

3. Masukkan alamat email aktif, password, dan ulangi password kemudian klik “Daftar”;

4. Jika sudah punya akun, klik “Masuk di Sini” dan masukkan email dan password, masukkan captcha dengan benar dan klik tombol “Masuk”;

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir, lalu klik “Lanjut”;

6. Lengkapi data dengan benar dan tepat, termasuk nama lengkap dan nama ibu kandung;

7. Lakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto secara langsung, tekan “Gunakan Foto”;

8. Klik “Scan Wajah” sembari berkedip;

9. Selesaikan seluruh pertanyaan yang muncul;

10. Verifikasi nomor hp dengan cara tekan “Kirim OTP”;

11. Jawab pertanyaan sesuai kondisi peserta;

12. Tekan “Lanjut”;

13. Selesaikan soal Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);

14. Tekan “Lanjut ke Dashboard”;

15. Pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 71

1. Belum pernah terdaftar sebagai penerima Program Kartu Prakerja;

2. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun;

3. Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja atau buruh terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja, atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah. Termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

5. Pendaftar bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD;

6. Jumlah anggota keluarga yang menjadi penerima program Kartu Prakerja maksimal dua NIK dalam satu kartu keluarga.

Informasi lebih lanjut seputar pendaftaran Program Prakerja Gelombang 71 dapat Anda akses melalui laman prakerja.go.id.

Demikian informasi cara pendaftaran Prakerja Gelombang 71 lengkap dengan syaratnya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat!.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: cara daftar prakerjakartu prakerjaprakerjaPrakerja Gelombang 71

Related Posts

Digempur Kritik, Wali Kota Malang Batalkan Rencana Retreat Seluruh Kepala Sekolah
News

Digempur Kritik, Wali Kota Malang Batalkan Rencana Retreat Seluruh Kepala Sekolah

Selasa, 20 Okt 2026
Kapolres Batu Sidak 10 SPBU untuk Cegah Penimbunan BBM
News

Kapolres Batu Sidak 10 SPBU untuk Cegah Penimbunan BBM

Selasa, 20 Okt 2026
Pakan Ternak Kian Mahal, Limbah Sawit Bisa Jadi Opsi
News

Pakan Ternak Kian Mahal, Limbah Sawit Bisa Jadi Opsi

Selasa, 20 Okt 2026
Mutasi Ratusan ASN Kota Malang Belum Terlaksana, Wahyu Sebut Masih Sibuk
News

Mutasi Ratusan ASN Kota Malang Belum Terlaksana, Wahyu Sebut Masih Sibuk

Selasa, 20 Okt 2026
PGRI Kabupaten Malang Desak Revisi Juknis BOS untuk Gaji 2.100 Guru Honorer
News

PGRI Kabupaten Malang Desak Revisi Juknis BOS untuk Gaji 2.100 Guru Honorer

Senin, 19 Okt 2026
Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang
News

Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang

Minggu, 18 Okt 2026
Next Post
Ote-Ote Fam salah satu kuliner favorit di Pasar Oro-Oro Dowo Malang yang wajib dicoba /Foto: Google Review Ote Ote Fam/Zacky

Enak dan Gurih, Alasan Wajib Mencicipi Ote-Ote Fam yang Ada di Pasar Oro-Oro Dowo Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.