Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terungkap Fakta Sebelum Keroyok Pelajar SMP di Kota Batu hingga Tewas, Pelaku Konsumsi Miras

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2024 5:22 pm
in Hukum & Kriminal
Konferensi penanganan perkara perundungan yang melibatkan 5 tersangka anak yang mengeroyok pelajar SMP hingga meninggal. Foto : Polres Batu

Konferensi penanganan perkara perundungan yang melibatkan 5 tersangka anak yang mengeroyok pelajar SMP hingga meninggal. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Peristiwa perundungan dengan pengeroyokan pelajar SMP di Kota Batu, Jawa Timur hingga tewas menyimpan fakta mencengangkan.

Terungkap bahwa 3 dari 5 pelaku yang masih di bawah umur mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum melakukan tindakan kekerasan tersebut.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Adapun diketahui, ketiga pelaku yang dimaksud ialah KA (13), MA (13) dan Mi (15) yang berdomisili di Kota Batu. Saat melancarkan aksi pengeroyokan itu ketiganya dalam pengaruh miras yang dibeli sebelum mengajak korban ke lokasi kejadian.

Baca Juga: 5 Tersangka Anak Pengeroyokan Bocah SMP di Kota Batu Terancam Penjara 15 Tahun

Hal ini diungkap oleh Guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 2 Kota Batu Herlina Evi Dwi Setyowati. Fakta ini didapat usai pihak sekolah melakukan pemanggilan terhadap keempat pelaku.

”Yang beli itu sI KA, kemudian MA dan MI minum. Sementara KB dan AS tidak ikut minum,” kata Herlina dihubungi, Selasa (4/6/2024).

Herlina membeberkan jika KA sebenarnya memiliki track record merah di sekolah terkait konsumsi miras. KA terbukti mengaku membeli miras itu di daerah Pandanrejo, Kota Batu seharga Rp 35 ribu. Hal ini sudah berulang kali ditemui pihak sekolah.

Baca Juga: Diduga Terlibat Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu yang Meninggal, Polisi Amankan 5 Anak

Dari hasil penelusuran, KA sudah mengonsumsi miras sejak di bangku SD. Ini karena pola asuh orang tua yang minim karena latar belakang keluarga broken home.

“Hanya saja memang si KA ini tetap diberi uang jajan, tapi jumlahnya besar, tapi tanpa pengawasan yang cukup,” bebernya.

”Sebenarnya hal ini, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan KA sudah saya komunikasikan ke ibunya, tapi agaknya ibunya kurang bisa kooperatif soal pendampingan dan pengawasan anak,” jelasnya.

Meski begitu, dalam aksi ini KA tidak terlibat melakukan adegan kekerasan. Ia hanya melakukan bagian merekam video saja. Ia berharap kasus ini tak sampai terulang kembali. Baik pihak sekolah maupun juga orang tua perlu kembali mengevaluasi diri.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 5 anak sebagai tersangka atas kematian pelajar SMP Negeri 2 Kota Batu. Meski tergolong anak di bawah umur, kelima bocah pelaku ini terancam hukuman penjara 15 tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batupelajarpengeroyokanSiswa SMPSMP Kota Batu

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Anggota kepolisian menenangkan perempuan yang diduga melakukan aksi percobaan bunuh diri. (Foto/Tangkapan layar)

Histeris, Penggagalan Aksi Bunuh Diri di Jembatan Brantas Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.