Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Buru 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Wajak

Redaksi by Redaksi
Mei 1, 2024 7:46 pm
in Hukum & Kriminal
Penganiayaan

Korban (baju hijau) dievakuasi oleh warga. Foto: tangkapan layar video warga

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi memburu dua orang terduga pelaku penganiayaan di Desa Ngembal, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang yang terjadi pada Selasa (30/4/2024). Penganiayaan ini menyebabkan dua orang korban mengalami luka-luka.

Kapolsek Wajak, AKP Sumarsono mengatakan terduga pelaku pembacokan berasal dari Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Mereka berkonflik dengan korban terkait masalah parkir.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

“Diduga (terduga pelaku) berjumlah dua orang. Masih dalam pengejaran,” kata Sumarsono saat dihubungi Tugu Malang ID, Rabu (1/5/2024).

Penganiayaan  ini menimpa dua warga Desa Ngembal, yakni Yudi (42) dan Sutomo (45). Yudi mengalami luka sobek di lengan akibat sabetan senjata tajam dan kini masih dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Sementara Sutomo mengalami luka ringan di bagian jari dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Wajak.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Lansia di Dampit

“Satu orang korban dirujuk ke RSSA dengan luka sobek di lengan. Satu korban lagi luka ringan di jari. Sudah dijahit dan sudah pulang ke rumah,” ujar Sumarsono.

Terkait kronologi dan motif terduga pelaku, Sumarsono hanya bisa menjelaskan secara singkat berdasarkan keterangan korban dan saksi. Saat ini pihaknya telah mendapatkan keterangan dari dua orang saksi.

“(Motif) secara detailnya kami belum bisa menyampaikan karena belum mengamankan terduga pelaku,” imbuh Sumarsono.

Dari penyelidikan sementara, diketahui konflik antara korban dan terduga pelaku terjadi sekitar dua bulan yang lalu saat ada pertunjukan seni bantengan. Salah seorang warga mendapatkan teguran dari korban untuk parkir di tempat yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Beredar Video Korban Pembacokan di Ngembal Wajak, Diduga Dipicu Masalah Parkir

Akan tetapi warga tersebut tidak mau dan cekcok dengan korban. Warga tersebut kemudian mengadu ke terduga pelaku dan terjadi kesalahpahaman.

“Bukan masalah rebutan lahan parkir. Sepertinya ada miskomunikasi antara terduga pelaku dengan korban,” pungkas Sumarsono.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: penganiayaanPolisi buru pelakuWajak Malang

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Guru

Pribadi Ideal Guru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.