MALANG, Tugumalang.id – Seorang lansia bernama Satip (74) ditemukan tak berdaya dan berlumuran darah di Makam Mbah Kandang, Dusun Sentong, Desa Rembu, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 17.30. Ia tewas saat mendapatkan perawatan di RSUD Kanjuruhan di hari yang sama pada pukul 23.40.
Lansia tersebut diketahui menjadi korban penganiayaan Mariono (57) yang merupakan tetangganya sendiri. Keduanya adalah warga Dusun Lambangkuning, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang rumahnya hanya berjarak 100 meter.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, peristiwa ini diketahui bermula pada saat tersangka datang ke TKP pada Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 16.50. Tersangka datang sendirian dan bertemu dengan korban yang saat itu juga tengah sendirian.
Baca Juga: Warga Dampit Aniaya Tetangganya hingga Tewas
“Tersangka bertemu dengan korban, kemudian bertanya di mana sepeda motor milik anaknya yang diambil oleh korban. Namun, korban mengelak, (mengatakan) tidak pernah mengambil sepeda motor milik anak tersangka,” jelas Kapolsek Dampit, AKP Bagus Wijanarko, Senin (29/4/2024).
Masalah ini kemudian menimbulkan cekcok antara keduanya. Di tengah cekcok, korban mengambil balok kayu yang ada di sekitar TKP. Namun, balok sepanjang 97 centimeter tersebut berhasil direbut oleh tersangka.
“Kayu tersebut dipukulkan ke korban berkali-kali,” kata Bagus.
Setelah memukuli korban, tersangka pergi meninggalkan TKP dan menuju ke simpang empat yang ada di Dusun Lambangkuning. Di sana ia mengumumkan kepada warga bahwa ia telah memukuli korban di Makam Mbah Kandang.
Baca Juga: Polisi Amankan 2 Tersangka Pembunuhan dan Penganiayaan di Pakis
Warga pun bergegas menuju ke TKP yang berlokasi sekitar dua kilometer dari rumah korban dan tersangka. Di TKP, mereka menemukan korban dalam keadaan tersungkur dan bersimbah darah.
Kepala Dusun Lambangkuning, Bari Wahyono mengatakan, dirinya bersama perangkat desa yang lain turut mengevakuasi korban dan mengantarnya ke RSUD Kanjuruhan. Evakuasi dilakukan sekitar pukul 21.00.
Baca Juga:
“Korban nggak langsung meninggal. Kemarin sempat dibawa ke RSUD Kanjuruhan. Di situ diberikan tindakan,” kata Bari saat ditemui di Kantor Desa Majangtengah.
Korban sempat dirujuk ke RS Wava Husada karena penanganannya membutuhkan bedah plastik. Namun, saat proses rujukan tengah dilakukan, korban meninggal dunia.
“Pihak keluarga siap dirujuk, tapi proses rujukan nggak bisa langsung. Akhirnya dilakukan tindakan di situ (RSUD Kanjuruhan) dan meninggal jam 23.40,” ungkap Bari.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan autopsi. Sementara itu, tersangka telah dijemput di rumahnya dan ditahan oleh pihak Polsek Dampit.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko