Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

4 Fakta tentang BAZNAS, Sarana Ibadah Sosial Nasional

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2021 2:24 pm
in News
Logo BAZNAS/tugu malang

Logo BAZNAS. (Foto: Pinterest)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Membayar zakat adalah salah satu syariat dalam agama Islam. Negara mengakomodir ibadah tersebut  dengan mendirikan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Lembaga ini secara resmi memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Ada beberapa fakta tentang BAZNAS, berikut ulasannya.

1. Lembaga Penyalur Dana Ziswaf

ZISWAF merupakan singkatan dari Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf. ZISWAF merupakan implementasi dari sistem ekonomi Islam yang menginterpretasikan hubungan vertikal (hubungan manusia dengan Tuhan) dan horizontal (hubungan manusia dengan makhluk lainnya) dalam kehidupan.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Dampak positif yang didapat dari adanya Ziswaf ialah dapat menyetarakan tingkat sosial, membangun ukhuwah dengan makhluk lainnya. Kemudian, membantu masyarakat yang kurang mampu secara materi, serta menciptakan keadilan secara ekonomi.

2. Sarana Ibadah

BAZNAS sebagai lembaga di tingkat nasional selain memiliki dampak sosial untuk masyarakat, juga dapat menjadi sarana ibadah. Seperti di poin pertama, Ziswaf merupakan salah satu implementasi hubungan manusia dengan Tuhan. Membayar zakat dalam Islam adalah ibadah sosial. BAZNAS dapat menjadi jembatan atau penghubung bagi orang-orang yang menunaikan Ziswaf untuk mempererat hubungannya dengan Tuhan dan manusia lainnya.

3. Menggunakan Sistem Digital

Seiring berkembannya teknologi, BAZNAS kini sudah menerapkan sistem digital dalam menghimpun dan menyalurkan dana Ziswaf. Salah satunya penggunaan sistem Customer Relationship Management (CRM). Ada tiga aspek yang ditonjolkan dalam CRM ini, ialah peningkatan kemampuan amil, terintegrasinya layanan digital apps BAZNAS untuk seluruh daerah di Indonesia. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan ketertarikan masyarakat untuk berziswaf dengan segala kemudahan teknologi yang diterapkannya.

4. Kontribusinya di Tengah Pandemi

Kebijakan PPKM di masa pandemi membuat banyak masyarakat susah menemukan pekerjaan, mengalami gulung tikar, bahkan PHK. Mereka mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya. Disinilah peran Ziswaf akan sangat terasa.

Dilanzir dari baznas.go.id, BAZNAS memiliki langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan Ziswaf ditengah pandemi ini. Pertama, melalui program cash for work (CFW) yaitu memberikan uang tunai untuk sebuah pekerjaan kepada para pekerja rentan untuk dilatih membantu penanganan Covid-19.

Kedua, BAZNAS memberikan imbauan kepada seluruh organisasi pengelola zakat di Indonesia untuk merealokasi rencana kerja dan anggaran tahunan untuk penanganan dampak Covid-19 terhadap mustahik.

Dan ketiga, BAZNAS mendapat mandat dalam UU. No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Nasional yang bertujuan salah satunya adalah meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Penulis : Anggie Puspita Sari

Editor : Herlianto. A

Tags: Badan Amil Zakat NasionalbaznasZakat

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Wallpaper PUBG Mobile/tugu malang

4 Hal tentang PUBG Mobile yang Sulit Dilupakan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.