MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 31 wisatawan Pantai Wediawu yang berasal dari Kota Surabaya dinyatakan positif narkotika pada Rabu (6/5/2026).
Di hari yang sama, para wisatawan tersebut diserahkan ke Badan Narkotika Nasiona (BNN) Provinsi Jawa Timur untuk menjalani rehabilitasi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur dan sudah dilaksanakan asesmen. Hasil dari asesmen, wisatawan yang dinyatakan positif narkotika itu diputuskan untuk melaksanakan rehabilitasi,” ujar Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi.
Baca Juga: Enam Wisatawan Surabaya Diduga Alami Pengeroyokan di Pantai Wediawu Malang
Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam orang wisatawan Pantai Wediawu diduga menjadi korban pengeroyokan pada Selasa (5/5/2026) dini hari.
Mereka merupakan anggota dari rombongan wisatawan yang menginap di sebuah penginapan yang ada di kawasan Pantai Wediawu, Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Usai peristiwa tersebut, polisi melakukan tes urine dan pemeriksaan terhadap 72 orang wisatawan. Hasilnya, 31 orang positif narkotika berbagai jenis.
Sebanyak 21 orang di antaranya positif mengonsumsi ganja. Kemudian enam orang dinyatakan positif sabu. Sementara empat orang sisanya positif ganja dan sabu.
“Durasi rehabilitasi yang harus mereka jalani bervariasi. Ada yang satu bulan, ada yang tiga bulan,” imbuh Taat.
Baca Juga: 5 Pantai Hidden Gem di Malang Selatan, Masih Asri!
Para wisatawan yang positif narkotika tersebut semuanya berusia dewasa. Rentang usia berkisar antara 18 tahun hingga 28 tahun.
Sementara itu, wisatawan yang tidak mengonsumsi narkotika telah dipulangkan ke Kota Surabaya. Mereka sempat dievakuasi ke Polres Malang, lalu dipulangkan dengan bantuan BPBD Kota Surabaya.
Polisi telah menetapkan empat tersangka yang diduga melakukan penghasutan, pengeroyokan, hingga perusakan dalam insiden tersebut. Para tersangka berinisial A, Y, Z, dan M. Semuanya merupakan warga Malang Raya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A


















