MALANG, tugumalang.id – Dari 378 desa yang ada di Kabupaten Malang, 302 di antaranya telah meraih status desa mandiri. Jumlah ini merupakan pemutakhiran data indeks desa membangun (IDM) di tahun 2023.
Pada tahun 2022, hanya ada 91 desa mandiri di Kabupaten Malang. Ini artinya terdapat lonjakan sebanyak 211 desa di tahun 2023. Sementara 76 desa lainnya yang berstatus desa mandiri, saat ini telah berstatus desa maju.
Pada Senin (3/7/2023), Bupati Malang, Sanusi memberikan apresiasi pada sembilan desa di Kabupaten Malang yang statusnya naik menjadi desa mandiri. Apresiasi diberikan berupa piagam penghargaan dan penyematan lencana desa mandiri kepada para kepala desa.
Penyematan dilaksanakan di Gedung Cindewilis yang berada di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, bersamaan dengan pembukaan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023.
Sembilan desa yang naik status menjadi desa mandiri ada Desa Sengguruh di Kecamatan Kepanjen, Desa Pakisaji di Kecamatan Pakisaji, serta tujuh desa di Kecamatan Sumberpucung, yaitu Desa Jatiguwi, Desa Karangkates, Desa Ngebruk, Desa Sambigede, Desa Senggreng, Desa Sumberpucung, dan Desa Ternyang.
BACA JUGA: Targetkan 5 Juta Wisatawan di 2023, Pemkab Malang Akan Andalkan Desa Wisata
“Selamat kepada kepala desa yang wilayahnya sudah berstatus Desa Mandiri. Saya berharap nantinya seluruh kepala desa akan semakin termotivasi dengan adanya apresiasi maupun penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Malang,” ucap Sanusi.
Pada kesempatan ini, Sanusi juga menyerahkan hibah kendaraan roda dua kepada 378 pemerintah desa yang ada di Kabupaten Malang. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan BPKB. Sementara penyerahan unit sepeda motor sudah dilakukan sebelumnya.
Desa merupakan unit pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menjadi sektor terdepan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Malang berharap agar kepala desa beserta jajaran aparatur penyelenggara Pemerintah Desa dapat menjadi lokomotif yang mampu menjalankan peran sebagai ujung tombak dalam melayani masyarakat, memberikan kemudahan akses layanan yang berkualitas, dan mengupayakan percepatan serta optimalisasi diberbagai bidang.
“Kepada camat dan juga kepala desa, agar dapat memperhatikan peningkatan dan pemutakhiran status perkembangan desa berdasarkan IDM (indeks desa membangun),” pesan Sanusi.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko