MALANG, Tugumalang.id – Sekretaris Menteri Koperasi (Menkop) RI, Ahmad Zabadi mengunjungi tiga desa yang ada di Kabupaten Malang pada Sabtu (19/4/2025). Kunjungan ini dalam rangka meninjau kesiapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang.
Tiga desa yang dikunjungi adalah Desa Pakisaji Kecamatan Pakisaji, Desa Ngawonggo Kecamatan Tajinan, dan Desa Randugading Kecamatan Tajinan. Di tiga desa tersebut, ia memberikan apresiasi atas kesiapan pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
“Koperasi Desa Merah Putih adalah penyalur dan memberikan layanan kepada seluruh anggota. Di koperasi ini bisa melayani simpan pinjam, penyaluran pupuk, dan alat-alat pertanian,” kata Ahmad.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang
Koperasi Desa Merah Putih merupakan program yang dicanangkan untuk mengatasi permasalahan ekonomi di desa. Di antaranya adalah mengatasi jeratan pinjaman online, tengkulak, serta rentenir. Koperasi ini akan memberikan akses permodalan yang lebih sehat bagi masyarakat desa.
Koperasi Desa Merah Putih telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 27 Maret 2025 lalu.
Melalui Inpres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.
Baca Juga: Pansus DPRD Kabupaten Malang Kaji LKPJ Bupati 2024, Ini Sorotan Utamanya
Setiap desa dan kelurahan akan memiliki satu Koperasi Desa Merah Putih. Sehingga, Kabupaten Malang akan memiliki total 390 Koperasi Desa Merah Putih.
Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Chusni Mubarok mengatakan, pihaknya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang.
Harapannya, Kabupaten Malang bisa menjadi percontohan di skala nasional dalam hal proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Di tahap awal, Kementerian Koperasi RI menargetkan terbentuknya 20 koperasi. Hingga saat ini, sudah terselenggara 46 musyawarah desa terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang.
“Pemkab Malang berkomitmen untuk membantu proses pembentukan, termasuk legalitasnya. Saat ini kami beri dukungan penuh untuk pengurusan legalitas untuk 33 desa di 33 kecamatan sebagai percontohan yang akan diduplikasikan ke desa-desa lain,” terang Chusni.
Ia menargetkan sebanyak 390 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang sudah selesai dibentuk di akhir Juni 2025. Pasalnya, Prabowo menargetkan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia harus sudah terbentuk pada 12 Juli 2025.
“Kami ingin di akhir Juni nanti Kabupaten Malang sudah rampung, sehingga kami bisa membuktikan bahwa Kabupaten Malang melaksanakan instruksi presiden dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya,” kata Chusni.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A