MALANG, Tugumalang.id – Sepanjang Januari-Agustus 2023, Satlantas Polres Malang mencatat 109 orang tewas akibat kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang. Sementara jumlah kecelakaan dalam delapan bulan terakhir diketahui mencapai 592 kasus.
Korban luka ringan akibat kecelakaan di tahun 2023 ini tercatat mencapai 807 orang. Sedangkan korban luka berat ada enam orang.
Kecelakaan paling banyak terjadi di Kecamatan Singosari, yaitu 75 kasus. Disusul oleh Kepanjen sebanyak 51 kasus dan Lawang sebanyak 45 kasus.
“Ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung, belum lama ini.
Pada tahun 2022, jumlah kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Malang juga cukup tinggi. Selama 12 bulan, terdapat 796 kecelakaan dengan 177 korban meninggal dunia, 1.031 korban luka ringan, dan delapan korban luka berat.
BACA JUGA: Fatalitas Kecelakaan Tinggi, Polres Malang Gelar Rakor Lintas Sektoral
Kecelakaan yang terjadi di tahun 2023 paling banyak melibatkan sepeda motor, yaitu sebanyak 755 unit. Kendaraan lain yang terlibat di antaranya minibus sebanyak 70 unit, truk 46 unit, mobil barang 21 unit, dan lain-lain.
“Dari penelitian di tahun 2013 dan sekarang, 10 tahun kemudian, di Kabupaten Malang masih didominasi sepeda motor, baik laka tunggal, ganda, maupun kecelakaan beruntun,” ujar Agnis.
Terkait penyebab kecelakaan, faktor manusia banyak berpengaruh dalam kasus-kasus ini. Satlantas Polres Malang mencatat 262 kecelakaan disebabkan oleh kecepatan. Kemudian 125 kecelakaan disebabkan karena pengemudi tidak memprioritaskan kendaraan lain saat berbelok, 95 kasus dikarenakan pengemudi mendahului kendaraan lain saat tidak bebas pandangan, dan 60 sisanya dikarenakan pengemudi melanggar rambu-rambu lalu lintas atau marka jalan.
“Penyebab kecelakaan masih didominasi kecepatan. Masih banyak orang-orang yang belum bisa memahami batas kecepatan. Sehingga, terjadi kecelakaan,” papar Agnis.
Beberapa di antara kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang menyebabkan pengendara lain tewas. Terhadap pengemudi yang lalai, Satlantas Polres Malang mengambil langkah tegas dengan melakukan penangkapan. Di tahun 2023 ini, Satlantas Polres Malang telah menetapkan tiga orang tersangka yang dianggap bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko