MALANG, Tugumalang.id – Satu orang pengendara motor meninggal dunia imbas kecelakaan antara Bus Tentrem dengan nopol N 7173 UG dengan truk kontainer dengan nopol L 9626 UI di Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (13/9/2023) pukul 12.24. Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra N 5719 EAY yang ditabrak dari arah berlawanan oleh bus Tentrem.
Korban bernama M Panding Utomo (53), warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ia mengalami luka di kepala dan meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Selain itu, terdapat dua korban lainnya yang kini tengah mendapatkan perawatan medis. Keduanya merupakan pengendara sepeda motor yang ditabrak oleh Bus Tentrem sebelum bus tersebut menabrak truk kontainer.
Salah satu korban bernama Nandaka Bagus Putra Pratama (22), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang mengalami luka di tangan dan kaki tangan. Korban lainnya bernama Eny Hari Purwati (53), warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang mengalami luka di kepala.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyebut bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh pengemudi Bus Tentrem, Puryono (61) yang tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas. Bus yang menuju ke arah selatan tersebut secara beruntun menabrak satu sepeda motor yang berjalan searah di depannya, serta dua sepeda motor dan truk kontainer yang berada di arah berlawan.
Baik pengemudi bus maupun truk kontainer dalam keadaan selamat. Namun, terdapat kerusakan pada dua kendaraan tersebut dan tiga sepeda motor yang terlibat.
“Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 30 juta,” kata Taufik.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri.
editor: jatmiko