Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Wisatawan Masuk Malang Wajib Bawa Hasil Rapid Test

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2020 4:37 pm
in Pariwisata
Wali kota Malang, Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang)

Wali kota Malang, Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

Jelajahi Kehidupan Bawah Laut hingga 2.000 Meter di Museum Satwa Jatim Park 2

4 Wisata Flora di Malang Raya, Cocok untuk Liburan Keluarga

MALANG – Desas desus Pemda di Malang Raya mewajibkan wisatawan membawa hasil rapid test antigen akhirnya terjawab melalu melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang yang resmi terbit pada Rabu (23/12/2020).
Hasilnya, disepakati bahwa wisatawan dari luar Malang wajib menyertakan surat keterangan bebas COVID-19 berdasarkan hasil uji rapid test, baik antigen maupun antibodi.
“Khususnya bagi masyarakat luar Kota Malang yang akan menginap untuk wajib membawa surat hasil rapid test,” ungkap Wali Kota Malang, Sutiaji.
Dia menjelaskan, jenis uji deteksi rapid test yang digunakan ada dua pilihan yakni antigen dan antibodi. “Dipersilahkan mau memakai antigen, dibolehkan. Tapi kalau dia menggunakan antibodi juga kita perbolehkan. Pastinya masyarakat yang datang wajib bawa surat hasil rapid test,” tegasnya.
Kebijakan ini, lanjut dia, telah mendapat kesepakatan dari Pemda Malang Raya, baik Kota Batu juga Kabupaten Malang. Bahwa surat hasil rapid test ini, khususnya akan jadi syarat wajib wisatawan yang akan memasuki kawasan wisata atau menginap di hotel, villa, maupun guest house.
“Terbitan surat keterangan hasil rapid test itu selambat-lambatnya H-2 sebelum check in di tempat penginapan,” terang dia.
Mengacu pada SE, jika wisatawan tidak mematuhi aturan ini, maka pihak hotel atau tempat wisata wajib menolak dan tidak menerima wisatawan untuk menginap atau berkunjung ke tempat wisata. Jika tidak, sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan akan menanti.
Kebijakan ini didasarkan pada angka kasus paparan virus corona di Kota Malang yang terus melonjak. Apalagi setelah dua kali mengalami masa libur panjang.
“Habis ini kan mau libur panjang (Nataru). Jangan sampai ada klaster baru lagi. Sekarang juga kasus penambahannya masih sangat tinggi. Makanya, kita akan perketat lagi aturan di semua sektor kalau bisa,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
Tags: malangrapid testwisatawan

Related Posts

Jelajahi Kehidupan Bawah Laut hingga 2.000 Meter di Museum Satwa Jatim Park 2
Pariwisata

Jelajahi Kehidupan Bawah Laut hingga 2.000 Meter di Museum Satwa Jatim Park 2

Jumat, 28 Agu 2026
4 Wisata Flora di Malang Raya, Cocok untuk Liburan Keluarga
Pariwisata

4 Wisata Flora di Malang Raya, Cocok untuk Liburan Keluarga

Minggu, 23 Agu 2026
Keunikan Upacara HUT ke-81 RI di Jatim Park, Chevrolet Stingray Jadi Mimbar Inspektur
Advertorial

Keunikan Upacara HUT ke-81 RI di Jatim Park, Chevrolet Stingray Jadi Mimbar Inspektur

Senin, 17 Agu 2026
Wisata Kebun
Pariwisata

5 Wisata Kebun di Kota Batu, Bisa Petik Strawberry hingga Apel

Rabu, 12 Agu 2026
Jatim Park 2 Edukasi Pelajar Batu tentang Satwa Endemik Indonesia
Pariwisata

Jatim Park 2 Edukasi Pelajar Batu tentang Satwa Endemik Indonesia

Sabtu, 8 Agu 2026
Jatim Park Group dan Jasa Marga Jajaki Kolaborasi Edukasi Transportasi
Advertorial

Jatim Park Group dan Jasa Marga Jajaki Kolaborasi Edukasi Transportasi

Rabu, 5 Agu 2026
Next Post
Polresta Malang Kota Razia Rapid Test Bagi Wisatawan

Polresta Malang Kota Razia Rapid Test Bagi Wisatawan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.