Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Wisatawan Masuk Malang Wajib Bawa Hasil Rapid Test

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2020 4:37 pm
in Pariwisata
Wali kota Malang, Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang)

Wali kota Malang, Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

7 Spot Menarik di Sepanjang Sungai Brantas Malang, dari Kampung Warna-Warni hingga Hidden Gem Pipir Lèpèn

6 Daerah Wisata di Kabupaten Malang Punya Banyak Destinasi, Cocok untuk Liburan

MALANG – Desas desus Pemda di Malang Raya mewajibkan wisatawan membawa hasil rapid test antigen akhirnya terjawab melalu melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang yang resmi terbit pada Rabu (23/12/2020).
Hasilnya, disepakati bahwa wisatawan dari luar Malang wajib menyertakan surat keterangan bebas COVID-19 berdasarkan hasil uji rapid test, baik antigen maupun antibodi.
“Khususnya bagi masyarakat luar Kota Malang yang akan menginap untuk wajib membawa surat hasil rapid test,” ungkap Wali Kota Malang, Sutiaji.
Dia menjelaskan, jenis uji deteksi rapid test yang digunakan ada dua pilihan yakni antigen dan antibodi. “Dipersilahkan mau memakai antigen, dibolehkan. Tapi kalau dia menggunakan antibodi juga kita perbolehkan. Pastinya masyarakat yang datang wajib bawa surat hasil rapid test,” tegasnya.
Kebijakan ini, lanjut dia, telah mendapat kesepakatan dari Pemda Malang Raya, baik Kota Batu juga Kabupaten Malang. Bahwa surat hasil rapid test ini, khususnya akan jadi syarat wajib wisatawan yang akan memasuki kawasan wisata atau menginap di hotel, villa, maupun guest house.
“Terbitan surat keterangan hasil rapid test itu selambat-lambatnya H-2 sebelum check in di tempat penginapan,” terang dia.
Mengacu pada SE, jika wisatawan tidak mematuhi aturan ini, maka pihak hotel atau tempat wisata wajib menolak dan tidak menerima wisatawan untuk menginap atau berkunjung ke tempat wisata. Jika tidak, sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan akan menanti.
Kebijakan ini didasarkan pada angka kasus paparan virus corona di Kota Malang yang terus melonjak. Apalagi setelah dua kali mengalami masa libur panjang.
“Habis ini kan mau libur panjang (Nataru). Jangan sampai ada klaster baru lagi. Sekarang juga kasus penambahannya masih sangat tinggi. Makanya, kita akan perketat lagi aturan di semua sektor kalau bisa,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
Tags: malangrapid testwisatawan

Related Posts

7 Spot Menarik di Sepanjang Sungai Brantas Malang, dari Kampung Warna-Warni hingga Hidden Gem Pipir Lèpèn
Pariwisata

7 Spot Menarik di Sepanjang Sungai Brantas Malang, dari Kampung Warna-Warni hingga Hidden Gem Pipir Lèpèn

Jumat, 17 Jul 2026
Beberapa daerah wisata di Kabupaten Malang (Foto: Google Maps)
Pariwisata

6 Daerah Wisata di Kabupaten Malang Punya Banyak Destinasi, Cocok untuk Liburan

Jumat, 17 Jul 2026
6 Kecamatan di Kabupaten Malang dengan Destinasi Wisata Terbanyak, dari Bromo hingga Pantai Selatan
Pariwisata

6 Kecamatan di Kabupaten Malang dengan Destinasi Wisata Terbanyak, dari Bromo hingga Pantai Selatan

Kamis, 16 Jul 2026
7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen
Pariwisata

7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

Selasa, 14 Jul 2026
Mikutopia Batu
Pariwisata

Mikutopia Batu Hadirkan Paket Pre-Wedding dengan Latar Kastel Jamur

Senin, 13 Jul 2026
Jatim Park Group
Pariwisata

Jatim Park Group Beri Diskon Tiket 10 Persen untuk 9 Destinasi Wisata di Kota Batu

Minggu, 12 Jul 2026
Next Post
Polresta Malang Kota Razia Rapid Test Bagi Wisatawan

Polresta Malang Kota Razia Rapid Test Bagi Wisatawan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.