MALANG, Tugumalang.id – Seorang warga Dusun Ketangi, Desa Tegalgond, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang bernama Aditya Yudistira Atmojo (23) ditemukan gantung diri di lantai dua rumahnya, Selasa (14/2/2023) pukul 21.00. Ia diduga bunuh diri menggunakan sebuah tali tampar sepanjang 1,5 meter terpasang di angin-angin pintu.
Kapolsek Karangploso, Iptu Bambang Subinanjar mengatakan korban ditemukan pertama kali oleh ibunya, Sulistyowati.
“Ibunya sempat syok sambil minta tolong. Tidak lama, keluarga dan tetangganya berdatangan, lalu bersama-sama menurunkan korban,” terang Bambang.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh perangkat desa setempat ke Polsek Karangploso. Petugas bersama tim medis kemudian menuju ke rumah korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa jenazah korban.
“Dari hasil pengecekan di tubuh korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul atau keras. Juga tidak ada luka-luka akibat penganiayaan dan di leher korban ada bekas luka jeratan,” jelas Bambang.
Korban diketahui tinggal bersama kedua orang tuanya. Ia pernah menikah dan sudah bercerai dengan istrinya sejak sekitar satu tahun yang lalu. Dari pernikahan tersebut, ia mempunyai satu anak laki-laki.
“Sebelum meninggal, korban tidak mempunyai riwayat sakit. Hanya sering diam setelah bercerai dengan istrinya,” kata Bambang.
Pagi hari sebelum korban meninggal, ia masih terlihat bekerja membangun rumah bersama keluarganya. Sekitar pukul 16.30 korban sudah tidak terlihat lagi. Lalu, pada pukul 21.00 ibu korban menemukan anaknya dalam kondisi tak bernyawa.
Menurut Bambang, pihak keluarga tidak menghendaki visum luar, visum dalam, maupun autopsi di rumah sakit.
“Keluarga sudah mengikhlaskan korban dan meminta agar korban segera dimakamkan,” pungkas Bambang.
reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko





























