Tugumalang.id – Universitas Brawijaya (UB) menganugrahkan 2 pengharrgaan kepada Pemkot Malang terkait komitmen dalam mewujudkan ekosistem halal. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menerima langsung dua penghargaan itu dalam acara Indonesia Halal Ecosystem Summit & UB Halal Metric Award 2026 di Auditorium Algoritma, Gedung Filkom UB pada Selasa (5/5/2026).
Dua penghargaa itu yakni Commitment to the Development Halal Ecosystem & Perspective 2026 serta Commitment to the Development of the Halal Innovation, Collaboration & Public Empowerment 2026 untuk kategori pemerintah kota.
Baca Juga: Pembangunan Jalan Kembar Dimulai, Wali Kota Malang Bongkar Lapak Pedagang Pasar Gadang
Setidaknya, terdapat tiga kategori utama yang dinilai dalam pemberian penghargaan UB Halal Metric. Yakni kategori industri, pemerintahan, dan perguruan tinggi.
Penilaian dilakukan berdasarkan lima aspek yaitu kebijakan, inovasi, edukasi, ekosistem halal, dan infrastruktur halal serta sejauh mana institusi berkomitmen membangun ekosistem halal secara komprehensif.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Prof Haikal Hassan menyerahkan langsung penghargaan atas langkah strategis Kota Malang dalam mendorong ekosistem halal yang terintegrasi dan berkelanjutan tersebut.
Acara itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Kemudian Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Rektor UB Prof Widodo hingga sejumlah bupati/wali kota di Jawa Timur.
“Alhamdulillah kami mendapat apresiasi dari UB terkait dengan ekosistem halal. Pemkot Malang sudah mendapat dua kali pengahrgaan halal, yang pertama dari Kementerian Perindustrian pada Halal Awards sebagai terbaik pertama. Hari ini dari UB, kami mendapat dua penghargaan terkait dengan ekosistem halal,” kata Wahyu Hidayat.
Baca Juga: Wali Kota Malang Tegaskan Pembangunan Jalan Kembar Pasar Gadang Dimulai Mei 2026
Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak mulai dari pelaku UMKM, komunitas masyarakat, akademisi, sektor perbankan maupun media yang berkontribusi dalam penguatan ekosistem halal di Kota Malang.
Termasuk upaya Pemerintah Kota Malang melalui Diskopindag. Seperti sosialisasi, fasilitasi sertifikasi halal, hingga pendampingan teknis kepada pelaku usaha, khususnya UMKM.
“Kami secara aktif melakukan sosialisasi terkait pentingnya sertifikasi halal, sekaligus bekerja sama dengan lembaga penjamin produk halal. Sertifikasinya kami fasilitasi gratis. Upaya ini kami utamakan kepada pelaku UMKM dan PKL agar semakin banyak produk yang terjamin kehalalannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wahyu juga menjelaskan bahwa penguatan ekosistem halal di Kota Malang akan terus menjadi prioritas ke depan, terutama dalam mendorong produk makanan berbasis UMKM agar semakin berdaya saing.
“Kami ingin ke depan, produk makanan berbasis UMKM dapat menjadi prioritas dan memiliki daya saing yang kuat, baik di tingkat lokal maupun nasional,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A
























