Tugumalang.id – Kesehatan menjadi faktor penting untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat. Jika masyarakat sehat, aktivitas bekerja jadi lancar, sehingga ekonomi terus menguat.
Di Kota Malang, 97 persen warga sudah ditanggung biaya kesehatannya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Di mana 97 persen tersebut adalah mereka penerima kartu BPJS Kesehatan. Jadi, masyarakat kurang mampu yang sudah ditanggung oleh pemerintah, tidak perlu repot-repot memikirkan biaya berobat jika sedang sakit.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, pada Senin (1/11/2021).
Dia menyatakan pihaknya akan terus menanggung biaya kesehatan warga Kota Malang. “Saat ini yang ditanggung sudah 97 persen,” ujarnya.
Itu artinya, hampir semua warga Kota Malang sudah ditanggung biaya kesehatannya. Husnul menyebut, dana yang digunakan untuk membiayai kesehatan warganya dari APBD Kota Malang.
Tujuannya untuk memenuhi upaya kesehatan perorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM). “Tujuannya terutama untuk melayani masyarakat kurang mampu,” imbuhnya.
Sedangkan untuk masyarakat mampu, kata Husnul, tetap masuk dalam data Dinkes. Hanya saja sejak awal, pihaknya meminta perusahaan atau perorangan dari masyarakat mampu untuk menanggung biaya kesehatan secara mandiri.
“Ini sesuai komitmen Pemkot Malang untuk mencapai UHC secara komperhensif. Program ini juga mendukung misi Wali Kota Malang dalam RPJMD Kota Malang 2018-2023,” jelasnya.
Untuk dana kesehatan tersebut, Husnul menyebut bahwa Pemkot Malang yang mendaftarkan dan membayarkan premi asuransi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Data Dinkes Kota Malang, ada sekitar 18 ribu PBI dengan total premi kurang lebih Rp 7,5 miliar dari dana DBH CHT di tahun ini.
“Maka harapan kami kesehatan masyarakat kurang mampu bisa terjamin. Sehingga mempercepat terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau UHC,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menyatakan bahwa layanan kesehatan masyarakat dan cakupannya harus terus ditingkatkan. Guna mendukung komitmen pemerintah dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan.
“Jaminan kesehatan untuk semua penduduk Indonesia, tidak pandang bulu. Semua diberikan ruang yang sama untuk mendapatkan fasilitas kesehatan oleh negara,” pungkasnya.(ads)
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti