BATU – Wahana Lingkungah Hidup (Walhi) Jawa Timur menyebut Pemkot Batu tak transparan dalam informasi terkait komitmennya terhadap lingkungan hidup. Hingga kini, mereka tak kunjung mendapat informasi yang seharusnya bersifat terbuka.
Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan menuturkan hingga saat ini tidak mendapatkan tanggapan sama sekali. Adapun jawabannya yang berupa surat jawaban yang dilampirkan menurut mereka hanya ringkasan dan cuplikan.
“Kualitasnya buruk. Kami juga sudah mengirim surat keberatan. Surat kedua kami kirim pada Agustus 2022, sampai sekarang tidak ada balasan resmi,” ungkap Eka pada awak media, Selasa (11/10/2022).
Dalam hal ini, publik berhak meminta transparansi untuk melihat dokumen lingkungan dalam Ranperda RTRW, baik dari kajian lingkungan hidup strategis, peta rencana ruang dan draft Ranperda RTRW.
Selain itu, Walhi juga meminta salinan dokumen AMDAL Project Cable Car atau kereta gantung yang rencana akan dibangun. Namun hasilnya masih nihil. Artinya, kata dia, Pemkot Batu tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari transparansi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.
“Artinya, Pemkot Batu tidak peduli dengan keselamatan warganya yang berkaitan dengan tata kelola lingkungan hidup,” tegas dia.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batu, Ony Ardianto saat dihubungi menuturkan jika dokumen RTRW Kota Batu hingga saat ini masih belum selesai. Sebab itulah permintaan dokumen belum bisa dilakukan.
“Permohonan itu juga sudah kami sampaikan ke OPD terkait. Namun karena masih dalam rencana, juga belum dapat persetujuan dari Kementerian. Jadi belum bisa dipublikasikan,” ujar Ony.
Seperti diketahui, dokumen RTRW Kota Batu menuai pro dan kontra. Dokumen yang mengatur soal tata ruang dan kondisi lingkungan tersebut mendapat banyak kritikan karena dikhawatirkan membuat ekosistem lingkungan memburuk.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A