Tugumalang.id – Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko turut berkesempatan mengikuti Seminar Nasional bertajuk “Kepala Daerah dalam Pusaran Korupsi” di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022).
Dia turut mengapresiasi kegiatan yang diikuti oleh seluruh kepala daerah dan DPRD se-Jawa Timur dan diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Propinsi Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPP-GNPK) Jawa Timur.
“Apresiasi positif kami sampaikan atas gelaran ini, mengedepankan good governance sudah semestinya menjadi komitmen yang diterapkan di berbagai daerah, tak terkecuali di Kota Malang,” ucap Bung Edi, sapaannya yang mewakili Wali Kota Malang.

Gelaran ini menghadirkan dua keynote speaker dan empat narasumber sekaligus. Di antaranya Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jenderal TNI (Purn) Wiranto.
Juga ada empat narasumber dari Sekretaris Satgas Saberpungli Kementrian Koordinator Politik Hukum dan HAM, Irjenpol Agung Makbul; Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Polisi Yudiawan Wibisana; Ketua umum GNPK, Adi Warman; serta Irwasda Polda Jawa Timur, Kombespol Muhammad Arif.
Kegiatan ini mengupas potret dinamika pusaran korupsi yang memerlukan berbagai upaya mitigasi untuk menghindari bahaya laten korupsi yang mengintai.

Emil Elestianto Dardak mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Timur bahwa dampak laten dari korupsi akan merugikan negara di berbagai sisi. Seperti kualitas pendidikan yang menjadi rendah, kegagalan pencapaian keberhasilan program pembangunan, kualitas kesehatan yang buruk, hingga kemiskinan.
Seminar yang digelar dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Dunia tersebut, juga diharapkan mampu memberikan output kepada kepala daerah agar mampu membangun tata kerja dan tata sistem yang ideal sehingga potensi terjadi korupsi maupun pungutan liar dapat diminimalisir dan dihilangkan.
Dijelaskan Emil, penting bagi pemerintah daerah untuk tertib dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) guna memitigasi terjadinya pusaran korupsi.
Ditambahkan olehnya, capaian MCP Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2021 sendiri tercatat sebesar 93,09 persen.
Diapun berpesan agar seluruh kepala daerah di Jawa Timur terus memegang komitmen untuk tidak melakukan korupsi.
“Kami terima kasih, kehadiran wali kota, bupati, maupun wakil wali kota dan wakil bupati, tentu berarti memiliki komitmen dengan berbagai elemen dalam mewujudkan bebas korupsi, untuk menjalankan pemerintahan dengan amanah,” tutup Emil.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti