MALANG- Realisasi wacana kebijakan ganjil genap di Kota Malang masih harus menunggu kajian dari Forum Lalulintas. Kebijakan ini nantinya akan didesign untuk dapat mengurai masalah kepadatan arus lalu lintas dan mendukung upaya penanganan pandemi.
“Itu masih wacana. Makanya nanti Kasat Lantas akan mengumpulkan Forum Lalulintas. Kita melihat Forum Lalulintas, kita melihat tingkat kemacetan yang di masyarakat. Kita kan harus mengkaji dulu,” ujar AKBP Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, rancangan kebijakan ganjil genap itu masih harus melalui kajian yang panjang. Mulai analisa jam jam kemacetan, jalur alternatif hingga sarana prasarana pendukungnya.
“Kami harus meninjau evaluasi minggu ini, minggu besok sampai minggu berikutnya kita evaluasi dulu. Kapan saja sih jam jam kemacetan itu, kami tinjau, kami kaji, kapan bisa kami menerapkan,” tuturnya.

“Termasuk, ada gak jalur alternatif bagi masyarakat yang ingin melewati jalan itu. Kami harus melihat sarana prasarana mendukung juga, kalau jalan itu rusak kan gak bisa dibuat alternatif,” imbuhnya.
Namun hingga saat ini agenda rapat Forum Lalulintas secara menyeluruh belum terlaksana. Sehingga rancangan kebijakan ganjil genap masih harus menunggu kajian Forum Lalulintas terlebih dahulu.
Disebutkan, pihaknya juga akan melibatkan akademisi untuk turut mengkaji dan merumuskan rancangan kebijakan ganjil genap tersebut. Selain itu, masukan dari elemen masyarakat juga akan disaring dalam merancang kebijakan itu.
“Jadi untuk wilayah Malang ini kan ada sekitar 56 perguruan tinggi, Kami bisa memanfaatkan forum itu. Kita juga harus mendengar kritik dan saran dari masyarakat setempat juga. Termasuk juga elemen relawan dan komunitas,” jelasnya.
“Tidak serta merta suatu kebijakan itu dilaksanakan secara paksa. Tapi kita harus melibatkan dulu pihak pihak terkait dan melihat dulu kondisinya,” imbuhnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Soejatmiko