BATU | TuguMalang.id – Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak di Kota Batu sudah menjangkau 18 desa. Sejauh ini sebaran virus PMK di Kota Batu setidaknya sudah menjangkiti kurang lebih 2600 sapi.
Sejauh ini, Kota Batu sudah mendapat jatah 12.500 vaksin dari pemerintah. Sementara ini, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu, Heru Yulianto mengaku sudah mendistribusikan sebanyak 10.880 dosis di antaranya ke sejumlah wilayah terdampak.
”Vaksin perdana dimulai dari Kelompok Tani Gunung Harta. Paling banyak didistribusikan di Kecamatan Bumiaji sebanyak 721 dosis, disusul Kecamatan Batu 690 dosis dan Kecamatan Junrejo 469 dosis,” ungkap Heru, Senin (18/7/2022).
Secara rinci, vaksin PMK telah menjangkau 18 desa/kelurahan di Kota Batu. Di Kecamatan Bumiaji, Desa Gunungsari mendapatkan alokasi sebanyak 202 dosis vaksin, Desa Tulungrejo sebanyak 294 dosis, Desa Sumberbrantas sebanyak 71 dosis, Desa Pandanrejo 30 dosis, Desa Bumiaji 20 dosis, Desa Sumbergondo 17 dosis, Desa Punten 37 dosis, dan Desa Bulukerto 50 dosis vaksin PMK.
Sedangkan di Kecamatan Junrejo, Desa Pendem mendapatkan alokasi sebanyak 51 dosis vaksin PMK, Desa Junrejo 233 dosis, Desa Beji 6 dosis dan Desa Tlekung 179 dosis. Lalu di Kecamatan Batu, Desa Pesanggrahan mendapatkan alokasi sebanyak 138 dosis, Kelurahan Songgokerto 116 dosis, Desa Sumberejo 30 dosis, Desa Sidomulyo 16 dosis, Kelurahan Temas 21 dosis dan Desa Oro-Oro Ombo 369.
Heru melanjutkan, untuk vaksin tahap pertama yang sudah dilakukan pada 26 Juli lalu bagi hewan yang kondisinya sehat. Kemudian nanti akan diinjeksi lagi 1 bulan kemudian sesudah dosis pertama. ”Nanti juga dilanjut booster 6 bulan setelah pemberian dosis kedua,” tandasnya.
Di lain hal, nasib peternak terdampak PMK di Kota Batu juga masih belum jelas. Pasalnya, kejelasan bantuan kompensasi kerugian dari pemerintah masih belum bisa diwujudkan, karena tidak ada alokasi dana khusus yang bisa dicairkan untuk bencana darurat seperti PMK.
Kendala ini karena terhalang aturan di Inmendagri No 32 Tahun 2022. Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, kasus ini sama seperti wabah COVID-19. Bahwa tidak ada dana khusus untuk penanganan PMK karena memang tidak ada aturan yang membolehkan dana BTT digunakan untuk itu, sekalipun dalam Pergub sudah membolehkan.
”Kasus ini persis COVID-19. Sejak awal sudah ada keinginan untuk memberikan kompensasi diambil dari BTT, tapi terbentur Inmendagri. Padahal Pergub membolehkan,” ungkap Punjul.
Diharapkan segera ada instruksi spesifik agar BTT dapat digunakan untuk penanganan bencana darurat dalam bentuk ketersediaan obat hingga vaksin. Pemerintah dalam hal ini harus lebih peka terhadap situasi. Jika tidak, akan banyak oknum yang memanfaatkan situasi pelik ini.
”Dalam situasi ini ada yang diuntungkan yaitu para blantik sapi yang memanfaatkan situasi. Mereka mencoba membeli sapi peternak dengan alasan daripada mati, dijual saja dengan harga murah. Kasus itu banyak dialami di sini,” bebernya.
Dari Pemkot Batu sendiri sudah mengambil ancang-ancang untuk memberikan kompensasi senilai Rp 10 juta kepada tiap peternak, jika aturan terkait itu sudah disetujui. ”Kami pemerintah masih berupaya memberikan itu,” tandasnya.
Reporter; Ulul Azmy
editor: jatmiko
“Vaksin tahap pertama dilakukan bagi hewan yang kondisinya sehat. Sudah dimulai dari tanggal 26 Juni lalu. Kemudian akan diulang 1 bulan sesudah dosis pertama dan dilakukan booster 6 bulan setelah pemberian dosis kedua,” tandasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id