Malang, Tugumalang.id – Komisi A DPRD Kota Malang menggelar hearing dengan menghadirkan pihak Odette Buffet Lounge & Dining pada Senin (6/1/2025). Pelaku usaha hiburan malam itu menegaskan telah memiliki izin yang lengkap.
Kuasa Hukum Odette Buffet Lounge & Dining, Fakhruddin Umasugi mengatakan bahwa hearing dengan DPRD Kota Malang memang membahas soal ketertiban izin usaha hiburan malam di Kota Malang.
“Tadi sempat ditanyakan perizinan kami terkait izin minol, izin keramaian dan lainnya. Sudah kami lampirkan semua berkasnya bahwa Odette izinnya lengkap,” kata Fakhruddin.
Baca Juga: Komisi A DPRD Kota Malang Minta Pelaku Usaha Hiburan Malam Patuh Regulasi
Dikatakan perizinan Odette Buffet Lounge & Dining juga telah dicek oleh pihak Disnaker PMPTSP Kota Malang yang juga hadir hearing di Gedung DPRD Kota Malang itu.
Pihaknya mengaku siap mematuhi Perda yang ada di Kota Malang, terutama berkaitan dengan regulasi hiburan malam. Sebab menurutnya, perda yang mengatur hiburan malam di Kota Malang sudah jelas.
“Mulai aturan penjualan minuman beralkohol, lokasinya minimal harus sekian meter dari sekolah atau rumah ibadah hingga rumah sakit,” imbuhnya.
Dia juga berharap pemerintah tak tebang pilih jika benar benar mau menertibkan usaha hiburan malam di Kota Malang.
“Perda memang harus ditegakkan. Karena masih ada kok usaha hiburan malam yang lokasinya dekat dengan sekolah, rumah sakit dan lainnya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati mengatakan bahwa hearing kali ini dilakukan atas dasar aduan dari masyarakat terkait persoalan di Odette Buffet Lounge & Dining. Untuk itu, pihaknya meminta klarifikasi terkait perizinan dari pelaku usaha hiburan malam tersebut.
Baca Juga: Komisi C DPRD Kota Malang Sebut Hunian Vertikal Bisa Jadi Solusi Keterbatasan Lahan
“Hearing ini untuk menertibkan usaha hiburan malam, terutama terkait perizinannya. Makanya ini kami panggil karena sempat ada kejadian (kericuhan). Akhirnya kami minta klarifikasi sekaligus memberikan gambaran regulasi hiburan malam di Kota Malang,” jelasnya.
Adapun hasil audiensi tersebut, Lelly mengatakan bahwa perizinan dari Odette Buffet Lounge & Dining memang tak banyak kendala. Hanya saja, ada beberapa berkas yang perlu diverifikasi.
“Izin mereka gak masalah, cuman ada beberapa yang memang perlu diverifikasi,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko