Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

PKAY UNISMA Gandeng LBMNU Kota Malang Kaji Permasalahan Profesi Pengemis serta Masjid Kampus

Redaksi by Redaksi
Maret 13, 2023 8:44 am
in Pendidikan
UNISMA dan LBMNU gelar bahsulmasail

Suasana saat sesi diskusi forum Bahtsul Masail yang bertempat di UNISMA pada Minggu (12/03/2023). (Shinta Alifia)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG,Tugumalang.id—Pesantren Kampus Ainul Yaqin (PKAY) Universitas Islam Malang (UNISMA) menggelar forum Bahtsul Masail pada Minggu (12/03/2023). Kali ini, pihak pesantren kampus UNISMA menggandeng Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) dari PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Kota Malang untuk bersama mengkaji mengenai permasalahan seputar profesi pengemis dan keabsahan dari masjid kampus.

Bahtsul Masail yang bertempat di Aula Rusunawa 3 UNISMA tersebut dihadiri puluhan undangan yang berasal dari delegasi LBM MWC (Lembaga Bahtsul Masail Majelis Wakil Cabang) serta delegasi dari pesantren yang ada di Malang Raya.

READ ALSO

Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang

Tingkatkan Kualitas Akademik, UIN Malang Siapkan Program Studi Menghadapi Akreditasi Internasional

Dalam forum tersebut, yang bertugas sebagai Mushohih adalah Ustadz Drs. Abdullah Zainur Rouf, MH.I. Sedangkan yang berperan sebagai perumus ada tiga orang, yaitu Ustadz Abdul Qodir, Gus Ulil Bashoir Al-Murtadlo, dan Ustadz Nurul Hidayat.

Ahmad Tirmidzi, S.H selaku perwakilan dari penyelenggara forum kerja sama Bahtsul Masail di UNISMA kali ini menjelaskan bahwa untuk materi pembahasan yang pertama mengenai permasalahan profesi pengemis, penyelenggara turut menghadirkan perwakilan dari Dinas Sosial, yakni Arista Kumala Dewi, S.Sos, serta Ismi Fathya, S.Tr.Sos.

Hadirnya Dinsos pada sesi tersebut tak lain untuk mendiskusikan profesi pengemis menurut hukum Islam dan anjuran pemerintah. Pasalnya, saat ini banyak masyarakat yang menjadikan kegiatan mengemis sebagai profesi yang menghasilkan banyak pundi rupiah.

Pemerintah Kota Malang melalui Peraturan Daerah Kota Malang No. 9 Tahun 2023 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis telah melarang masyarakat untuk mengemis di jalan dan tempat umum. Namun, hal ini dianggap memiliki poin yang bertentangan dengan pandangan Islam yang mengenai ibadah dalam bentuk sedekah.

“Jadi hasilnya (dari kajian tadi), seandainya kita ngasih (uang atau barang di jalan) ke pengemis itu nggak ada sanksi, tapi dari Dinsos mengingatkan supaya kasihnya tepat sasaran agar mengemis ini nggak jadi profesi,” ungkap Ustadz Tirmidzi.

Ia juga menyampaikan, hasil bahasan dari forum Bahtsul Masail ini nantinya akan diteruskan dan dikomunikasikan dengan Dinas Sosial. Pemerintah berusaha meminimalisasi dan atau bahkan menghilangkan kegiatan mengemis dengan memberikan solusi seperti berupa pelatihan bekerja. Ironisnya, banyak yang lebih memilih untuk tetap menjadi pengemis karena penghasilan yang didapat sekitar Rp 400.000 per harinya.

“Nantinya harapannya bisa memperjelas hukum tentang memberi kepada pengemis. Kemudian akan kami tindaklanjuti dengan Dinsos, karena dari pemerintah kan membutuhkan pandangan dari sisi agama juga. Pasti pemerintah membuat peraturan kan untuk kepentingan maslahah,” tuturnya.

Foto bersama usai acara Bahtsul Masail di Pesantren Kampus Ainul Yaqin UNISMA (12/03/2023). (Shinta Alifia)

Sesi pembahasan materi kedua tentang permasalahan masjid kampus berlangsung lebih singkat dari sesi pembahasan materi yang sebelumnya. Yang dipertanyakan pada persoalan yang kedua ini adalah tentang sah tidaknya melaksanakan Sholat Jumat di masjid kampus, serta bolehkah memindahkan masjid ke area lain agar lebih ramai dan strategis.

Ini dianggap layak dipersoalkan sebab dalam pelaksanaan Sholat Jumat, mayoritas yang hadir bukanlah masyarakat yang berdomisili tetap atau merupakan warga setempat dari masjid tersebut berada. Notabenenya, mereka adalah orang-orang yang berkegiatan di tempat tersebut, dalam hal ini adalah kampus.

Selama diskusi berlangsung, para delegasi yang hadir banyak menyuarakan suara dengan mengatakan bahwa hal di atas adalah sah hukumnya. Ada pula yang menanyakan perihal masjid kampus secara detail, seperti menanyakan sumber tanah kampus.

Mengenai hasil dari kajian materi sepanjang hari itu (12/03/2023), Ahmad Tirmidzi mengatakan bahwa Mushohih dan para perumus akan menyimpulkan serta menuliskan hasil dari kajian tersebut untuk kemudian dirilis secepatnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan rasa syukur serta harapan dari Pesantren Kampus Ainul Yaqin UNISMA untuk ke depannya. Ia bercerita, forum kerjasama ini telah dinanti-nanti sejak tahun 2016 dan baru dapat diwujudkan pada tahun ini. Dirinya mengungkapkan, dari tahun 2016 sampai 2018 pihaknya ingin bekerja sama dengan LBM PCNU, namun sayangnya masih belum sukses terlaksana.

“Tahun 2019 sama 2020 gagal karena terhalang pandemi COVID. Baru sekarang sukses bekerjasama dengan LBM untuk jadi penyelenggara. Sebelumnya sudah sering kontak, tapi biasanya hadir di UNISMA sebagai narasumber yang mengisi saja. Dari UNISMA berharap bisa menjadi rujukan, supaya orang-orang dapat mengakses informasi mengenai hukum Islam. Saat ini masih di bidang akademik saja,” tutupnya.

Reporter: Shinta Alifia
editor: jatmiko

Tags: Bahtsul MasailDinsos Kota MalangMasjid KampusPCNU Kota MalangPengemisUnisma

Related Posts

Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang
Pendidikan

Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai MPLS Ramah di PAUD IT Insan Permata Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Tingkatkan Kualitas Akademik, UIN Malang Siapkan Program Studi Menghadapi Akreditasi Internasional
Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Akademik, UIN Malang Siapkan Program Studi Menghadapi Akreditasi Internasional

Kamis, 16 Jul 2026
Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an
Advertorial

Penelitian Dosen UIN Malang Ungkap Dua Kategori Kufur dalam Al-Qur’an

Kamis, 16 Jul 2026
Siswa Baru SMA Nasional Malang Diajak Menjelajah Laboratorium ITN Malang
Advertorial

Siswa Baru SMA Nasional Malang Diajak Menjelajah Laboratorium ITN Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Mahasiswa Teknik Mesin ITN Malang Raih Juara Kontes Modifikasi, Lepas Penat Skripsi dengan Naik Podium
Advertorial

Mahasiswa Teknik Mesin ITN Malang Raih Juara Kontes Modifikasi, Lepas Penat Skripsi dengan Naik Podium

Kamis, 16 Jul 2026
Dosen UIN Malang Kaji Konsep Al-Huzn dalam Al-Qur’an, Kesedihan Dinilai Bisa Jadi Jalan Pemulihan
Pendidikan

Dosen UIN Malang Kaji Konsep Al-Huzn dalam Al-Qur’an, Kesedihan Dinilai Bisa Jadi Jalan Pemulihan

Rabu, 15 Jul 2026
Next Post
Kios buku Sumaji

Bertahan Berjualan Buku Keliling di Tengah Terpaan Teknologi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.