MALANG, Tugumalang – Berkolaborasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur (Jatim), Universitas Gajayana (Uniga) Malang suskes menggelar Sosialisasi Instrumen Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (Lamemba), Senin (14/11/2022).
Berlangsung di kampus Uniga selaku tuan rumah, sosialisasi ini dihadiri Ketua MA Lamemba, Prof Dr Dian Agustia; Ketua DE Lamemba Prof Dr Ina Primiana; Anggota DE Lamemba Prof Christantius Dwiatmadja; Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jatim Prof Dr Dyah Sawitri SE MM serta puluhan peserta lainnya.
Dyah Sawitri menuturkan, sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemamahaman penyusunan instrumen akreditasi kedepan, khususnya bagi dosen prodi ekonomi dan akuntansi.
“Dengan demikian, prodi ini dapat meraih predikat unggul. Mengingat, akreditasi ini menjadi aset pentkng untuk menetapkan posisi lembaga institusi perguruan tinggi maupun prodi dalam tataran kompetisi pengelolaan institusi dan perguruan tinggi,” ujar perempuan yang juga menjabat Rektor Uniga ini.
Terlebih, akreditasi juga menjadi tolak ukur bagi lembaga pengguna produk program perguruan tinggi untuk memastikan lulusan tersebut layak karena dihasilkan dari proses pembelajaran dan pengawalan yang baik.
Lamemba sendiri, merupakan lembaga akreditasi mandiri yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menilai, serta menetapkan status dan peringkat mutu institusi perguruan tinggi berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan.
Tujuannya, memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan Lamemba sehingga mampu memberikan perlindungan dari penyelenggara perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar.
Kemudian, mendorong perguruan tinggi untuk terus melakukan perbaikan dan mempertahanjan mutu yang tinggi. Segungga hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana serta pengakuan dari badan atau instansi lain.
“Jadi akreditasi sangat diperlukan untuk standar ukuran tentang mutu pendidikan pada suatu lembaga pendidikan perguruan tinggi yang harus bisa meningkatkan mutu dan daya saing terhadap lulusannya,” sambungnya.
Di samping itu, akreditasi juga sebagai acuan untuk memberikan informasi tentang sudah siapnya suatu perguruan tinggi tersebut melakukan kegiatan proses belajar mengajar sesuai standardisasi yang diberikan pemerintah. “Utamanya dalam tahap proses globalisasi pendidikan untuk daya saing secara global di masa mendatang,” tukasnya.
Reporter: Feni Yusnia
editor: jatmiko