MALANG, Tugumalang – Polisi menguak identitas tersangka pembunuhan Linawati (30) di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang pada Minggu (18/12/2022) lalu. Tersangka diketahui bernama Sukarni dan merupakan pacar gelap korban.
Keduanya pernah tinggal bersama di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau selama empat tahun dan memiliki seorang anak yang berusia sekitar satu tahun.
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan bahwa motif pembunuhan diduga berkaitan dengan hubungan asmara yang mereka jalin. Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka telah berkali-kali mengancam korban.
“Dari hasil penyelidikan kami, memang sebelumnya sudah ada ancaman terhadap korban dari tersangka. Apabila korban kembali ke suami aslinya, maka tersangka akan melakukan tindak pidana pembunuhan,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Saat dibunuh, korban berada di rumah yang ia tinggali bersama suaminya, N (38) dan dua orang anaknya. Ia telah kembali dari Batam dan tinggal bersama suaminya selama dua minggu.
“Selama dua minggu tersebut, tersangka kerap meneror korban melalui gambar, pesan suara, maupun video,” kata Wahyu.
Untuk keberadaan pelaku, Wahyu mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran. Wilayah yang menjadi titik pencarian utama adalah hutan dan bukit yang berada di belakang rumah korban.
Menurut saksi, pelaku lari ke arah hutan sambil membawa pisau. Wahyu memperkirakan bahwa tersangka masih berada di hutan tersebut.
“Kami sudah melakukan penyisiran ke situ, kemudian kami juga melakukan penyisiran ke tempat-tempat lain sampai ke pesisir pantai karena memang ujung desa itu merupakan pantai,” ujar Wahyu.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko