Minggu, September 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Terduga Penganiaya Santri An-Nur 2 Bululawang Kabupaten Malang Dikeluarkan dari Pondok

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2023 4:17 pm
in Peristiwa
Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang

Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang. Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pihak Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengonfirmasi adanya dugaan penganiayaan terhadap santri mereka yang berinisial DF (12).

Kepada terduga pelaku atau anak berhadapan dengan hukum, RK (14), mereka telah menjatuhkan sanksi, yaitu dipulangkan ke orang tua atau dikeluarkan dari pondok.

READ ALSO

Kebakaran Lahan Kembali Landa Kota Malang, Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Dua Lahan Tebu Terbakar di Wagir dalam Sehari, Total 1,5 Hektare Terdampak

Hal ini disampaikan oleh Pengasuh An-Nur 2 Bululawang, KH Fathul Bari. Kepada wartawan Tugu Malang, Fathul mengatakan bahwa An-Nur 2 Bululawang akan menindak keras setiap pelanggaran, termasuk jika santri memukul temannya.

“Pondok pesantren ini ada aturannya. Pelanggaran ada aturannya, mulai dari ringan, sedang, dan berat. Kalau yang ringan itu contohnya merokok. Merokok saja ada sanksinya, maka bagaimana dengan memukul temannya,” ujar Fathul.

Menurut Fathul, sanksi terberat yang bisa diterima santri adalah dipulangkan ke orang tua mereka. Ini merupakan sanksi yang diberikan pada RK.

“Sudah diberi surat keputusan (SK) saat itu. Memang aturan pondok begitu,” imbuh Fathul.

Fathul menunjukkan buku poin santri yang berisi aturan-aturan yang harus ditaati di pondok. Di dalam buku tersebut tercantum apabila santri melakukan pelanggaran berat dengan poin minus lebih dari 1.000, maka pihak pondok berhak mengeluarkan santri tersebut.

“Artinya dengan pelanggaran seperti itu kami sudah angkat tangan, tidak mampu untuk mendidiknya, karena melanggar aturan berat. Kami arahkan, kami carikan pondok yang bisa mendidik lebih tepat lagi, lebih baik lagi,” kata Fathul.

Fathul juga meluruskan bahwa dugaan penganiayaan pada Sabtu (26/11/2022) tersebut terjadi di ruang kelas usai pelajaran. Sehingga, tidak ada guru maupun pengurus yang mengetahui hal tersebut.

Insting ibu yang kuat membuat ibu korban datang ke pondok meski pada saat itu bukan jam berkunjung. Ia menemukan anaknya dalam keadaan berdarah dari hidung. Baru setelah itu pihak pondok mengetahui adanya dugaan penganiayaan.

“Jadi memang benar pihak pondok belum sempat mengabarkan ke orang tua korban. Memang keduluan orang tua (datang) itu. Bukan (karena) tidak mau mengabarkan,” kata Fathul.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangPenganiayaan SantriPesantrenPesantren An-Nur Bululawangsantri

Related Posts

Kebakaran Lahan Kembali Landa Kota Malang, Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal
Peristiwa

Kebakaran Lahan Kembali Landa Kota Malang, Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamis, 17 Sep 2026
Dua Lahan Tebu Terbakar di Wagir dalam Sehari, Total 1,5 Hektare Terdampak
Peristiwa

Dua Lahan Tebu Terbakar di Wagir dalam Sehari, Total 1,5 Hektare Terdampak

Minggu, 13 Sep 2026
Area Bromo Hillside Terdampak Kebakaran 
Peristiwa

Area Bromo Hillside Terdampak Kebakaran 

Minggu, 13 Sep 2026
Tabrakan Beruntun di Karangploso Tewaskan Pengendara Motor
Peristiwa

Tabrakan Beruntun di Karangploso Tewaskan Pengendara Motor

Kamis, 3 Sep 2026
Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Next Post
Ilustrasi pekerja loket di Batu Secret Zoo Jatik Park 2 tengah melayani pengunjung. Kota Batu sebagai Kota Wisata memang banyak menyediakan lowongan kerja di bidang pariwisata.

Kompetisi Kerja di Kota Batu Makin Ketat, Angka Pengangguran Meroket

BERITA POPULER

  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.