Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Terduga Penganiaya Santri An-Nur 2 Bululawang Kabupaten Malang Dikeluarkan dari Pondok

Redaksi by Redaksi
Selasa, 10 Jan 2023
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
A A
Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang

Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang. Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pihak Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengonfirmasi adanya dugaan penganiayaan terhadap santri mereka yang berinisial DF (12).

Kepada terduga pelaku atau anak berhadapan dengan hukum, RK (14), mereka telah menjatuhkan sanksi, yaitu dipulangkan ke orang tua atau dikeluarkan dari pondok.

Hal ini disampaikan oleh Pengasuh An-Nur 2 Bululawang, KH Fathul Bari. Kepada wartawan Tugu Malang, Fathul mengatakan bahwa An-Nur 2 Bululawang akan menindak keras setiap pelanggaran, termasuk jika santri memukul temannya.

“Pondok pesantren ini ada aturannya. Pelanggaran ada aturannya, mulai dari ringan, sedang, dan berat. Kalau yang ringan itu contohnya merokok. Merokok saja ada sanksinya, maka bagaimana dengan memukul temannya,” ujar Fathul.

Menurut Fathul, sanksi terberat yang bisa diterima santri adalah dipulangkan ke orang tua mereka. Ini merupakan sanksi yang diberikan pada RK.

“Sudah diberi surat keputusan (SK) saat itu. Memang aturan pondok begitu,” imbuh Fathul.

Fathul menunjukkan buku poin santri yang berisi aturan-aturan yang harus ditaati di pondok. Di dalam buku tersebut tercantum apabila santri melakukan pelanggaran berat dengan poin minus lebih dari 1.000, maka pihak pondok berhak mengeluarkan santri tersebut.

“Artinya dengan pelanggaran seperti itu kami sudah angkat tangan, tidak mampu untuk mendidiknya, karena melanggar aturan berat. Kami arahkan, kami carikan pondok yang bisa mendidik lebih tepat lagi, lebih baik lagi,” kata Fathul.

Fathul juga meluruskan bahwa dugaan penganiayaan pada Sabtu (26/11/2022) tersebut terjadi di ruang kelas usai pelajaran. Sehingga, tidak ada guru maupun pengurus yang mengetahui hal tersebut.

Insting ibu yang kuat membuat ibu korban datang ke pondok meski pada saat itu bukan jam berkunjung. Ia menemukan anaknya dalam keadaan berdarah dari hidung. Baru setelah itu pihak pondok mengetahui adanya dugaan penganiayaan.

“Jadi memang benar pihak pondok belum sempat mengabarkan ke orang tua korban. Memang keduluan orang tua (datang) itu. Bukan (karena) tidak mau mengabarkan,” kata Fathul.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangPenganiayaan SantriPesantrenPesantren An-Nur Bululawangsantri
Previous Post

Unisma Siap Menyongsong Entrepreneur University Tahun 2023

Next Post

Kompetisi Kerja di Kota Batu Makin Ketat, Angka Pengangguran Meroket

Next Post
Ilustrasi pekerja loket di Batu Secret Zoo Jatik Park 2 tengah melayani pengunjung. Kota Batu sebagai Kota Wisata memang banyak menyediakan lowongan kerja di bidang pariwisata.

Kompetisi Kerja di Kota Batu Makin Ketat, Angka Pengangguran Meroket

BERITA POPULER

  • Kiai asal Sanan Kota Malang

    Mengenal KH Achmad Dachlan, Kiai Asal Sanan Kota Malang yang Hari Wafatnya Diperingati Tiga Hari Berturut-Turut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Bupati Malang Upayakan Dana dari ADD dan PAK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Penampakan Wajah Baru Pasar Induk Among Tani Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Coldplay, Bagaimana Perjalanan Chris Martin Cs Menuju Kesuksesan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari Bisa Berbahaya Bagi Diri, Begini 8 Tips Berlari yang Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group