MALANG – Sejumlah pemerintah daerah mengatur sanksi buat masyarakat penolak vaksin baik berupa denda maupun ancaman pidana.
Namun di Kota Malang, langkah penerapan aturan penolak vaksin masih belum ada arah atau rencana untuk dikaji. Wali Kota Malang Sutiaji menuturkan bahwa itu lebih merupakan hak asasi manusia.
“Apakah nanti itu dibenarkan hukum atau tidak masih belum tahu. Kami ikut instruksi pusat saja. Sebenarnya itu lebih pada hak asasi mereka saja untuk menolak,” katanya, Kamis (14/1/2021).
Terlepas dari hal itu, orang nomor satu Kota Malang ini tetap mengimbau agar masyarakat memilih informasi yang benar terkait vaksin. Pada akhirnya, vaksin adalah jalan satu-satunya untuk keluar dari pandemi COVID-19.
“Tidak mungkin negara itu merugikan rakyatnya sendiri. Lagipula, vaksin ini sudah melewati berbagai tahapan. Mudah-mudahan vaksin ini tepat sasaran dan jangan percaya hoaks ya,” pungkasnya.