MALANG – Warga Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, digegerkan dengan adanya temuan seorang bayi perempuan dengan tali pusar dan ari-ari masih menempel di dalam tas kresek. Bayi tersebut ditemukan di depan rumah kosong milik seorang warga yang sudah meninggal dunia pada Senin, (11/4/2022).
“Pelapor saat itu tengah bermain di depan rumah dengan putranya, kemudian ia mendengar suara tangisan bayi. Selanjutnya pelapor mencari sumber suara dan menemukan seorang bayi menangis di dalam tas kresek warna hitam,” terang Kapolsek Dau, Kompol P Triwik Winarni.
Bayi perempuan tersebut kemudian dibawa ke bidan yang membuka praktik mandiri tak jauh dari lokasi penemuan.
Oleh bidan, bayi tersebut dibersihkan dan peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Dau untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut keterangan bidan, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik terhadap bayi. Ia juga memperkirakan bayi tersebut baru dilahirkan dua jam sebelum ditemukan oleh warga.
“Saat ini bayi sudah diamankan, kami titipkan pada bidan untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Triwik.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses penyilidikan terkait penelantaran bayi ini. “Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara,” kata Triwik.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu tas kresek hitam dan dua buah selimut untuk membungkus bayi.
reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor:jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id