MALANG, Tugumalang.id – Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono telah menerima dan mengabulkan pengajuan cuti Sanusi sebagai Bupati Malang.
Petahana yang kembali maju sebagai Bakal Calon Bupati Malang tersebut mengajukan cuti selama masa kampanye Pilkada 2024, yakni mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
“Sudah diajukan dan sudah ada jawaban,” ujar Sanusi saat ditemui Tugu Malang ID usai mengikuti sebuah giat di Kecamatan Gondanglegi, Sabtu (14/9/2024).
Hal ini juga dibenarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. Kepada awak media, ia mengatakan telah menerima surat keputusan Pj Gubernur Jawa Timur tentang izin cuti Sanusi.
Baca Juga: Lanjutkan Program Sebelumnya, Sanusi-Lathifah Shohib Usung Malang Makmur Jilid II
“Kami sudah menerima surat keputusan dari Pj Gubernur Jawa Timur tentang diterbitkannya izin cuti atas nama Bapak Sanusi sebagai Bupati Malang,” kata Dika.
Surat tersebut diberikan kepada KPU Kabupaten Malang sebagai pemberitahuan bahwa Sanusi telah mendapatkan izin cuti dan bisa mengikuti kampanye.
Sesuai aturan, petahana yang kembali mencalonkan diri di Pilkada wajib cuti dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara saat kampanye.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran bahwa petahana yang maju Pilkada 2024 wajib mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN).
Baca Juga: Sanusi dan Lathifah Shohib Terima Rekom Maju Pilbup Malang dari Partai Gerindra
Selama dua bulan masa kampanye, petahana dilarang menggunakan fasilitas yang diberikan negara, di antaranya kendaraan dinas, rumah dinas, asisten, ajudan, dan fasilitas milik negara lainnya.
Sanusi yang telah menjabat sebagai Bupati Malang sejak tahun 2021 kembali maju di Pilkada 2024 dengan menggandeng Lathifah Shohib. Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto tak berlaga di Pilkada 2024.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A