MALANG, Tugumalang – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Liga Indonesia Baru (LIB) dijadwalkan bakal digelar pada hari ini, Selasa (15/11/2022). Menyikapi hal itu, Arema FC menegaskan akan tetap menjalankan sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Komisaris Arema FC, Tatang Dwi Arifianto mengatakan, pelaksanaan RUPS Luar Biasa PT LIB akan membahas mengenai struktur direksi PT LIB. Terlebih, Dirut PT LIB telah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan. Namun pihaknya tidak bisa memastikan bakal ada perubahan direksi atau tidak.
Secara umum, Tatang mengatakan bahwa Arema FC tetap mendukung pelaksanaan RUPS Luar Biasa PT LIB. Disebutkan, pihaknya juga akan menghormati apapun hasil dari RUPS Luar Biasa tersebut.
“Kami menghormati apapun nantinya yang menjadi keputusan RUPS. Semua tentu memiliki semangat bersama agar kompetisi kembali bergulir,” ucap Tatang.
Terlebih menurutnya, opsi sistem kelanjutan kompetisi antara home away atau sistem bubble juga telah mencuat usai Owner’s Club Meeting Liga 1 2022 yang digelar beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, apapun hasil RUPS Luar Biasa PT LIB, dia menegaskan bahwa Arema FC akan tetap konsekuen menjalankan hukuman yang diberikan Komdis PSSI pasca Tragedi Kanjuruhan.
“Secara umum sebenarnya kami menerima apapun hasil dari RUPS nanti. Tapi secara moral kami tetap konsekuen dalam menjalankan hukuman yang sudah diberikan oleh Komdis PSSI,” ujarnya.
Berdasarkan surat keputusan Komdis PSSI, Arema FC dilarang menggelar laga kandang di Malang. Arema FC harus melakukan laga kandang di luar home base dengan jarak minimal 250 kilometer dan tanpa penonton hingga akhir musim Liga 1 2022/2023.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko