Malang – Ribuan jemaah diproyeksikan bakal memadati acara Haul Akbar Al Imamain dan Harlah Ponpes Darul Hadits Alfaqihiyyah yang akan digelar di Kota Malang pada 28-29 Desember 2024. Untuk menunjang acara ini, sebanyak 25 titik parkir telah disiapkan.
Hari pertama yakni Sabtu (28/12/2024), rangkaian acara ini bakal dimulai dengan Ziarah Makam di TPU Kasin, Kota Malang pada pukul 15.00 WIB. Kemudian bakal dilanjutkan dengan Khotmil Qur’an dan Pembacaan Kata Kata Mutiara Al Imamain RA pada pukul 18.00 WIB.
Di hari kedua yakni Minggu (29/12/2024), bakal digelar Pembacaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada pukul 04.30 WIB. Lalu puncaknya, Haul Alkbar mulai pukul 08.00 WIB.
Bakal ada 4 pembicara dalam Haul Akbar ini. Yakni Syeikh Afifuddin Al Jailani (Cucu Syekh Abdul Qodir Al Jailani RA), Habib Taufiq Assegaf (Pasuruan), Drs KH Syaifullah Yusuf (Mensos RI) dan Dr KH M Faiz Sukron Makmun (Ketum MUI DKI Jakarta).
Baca Juga: Hadiri Haul Akbar Imamain 2024, Waketum PBNU Ingatkan Soal Keteladanan Ulama
Haul Akbar ini bakal menutup 3 ruas jalan di Kota Malang. Yakni Jalan Aris Munandar, Jalan MGR Sugiyo Pranoto dan Jalan Zainal Arifin.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa acara ini diproyeksikan bakal dihadiri 200 ribu orang jamaah dari berbagai daerah beserta kendaraannya.
Untuk mengawal kondusifitas arus lalu lintas di sekitar area acara Haul Akbar ini, pihaknya memberikan catatan. Mulai dari penataan parkir hingga tarif parkir sebagai antisipasi adanya pungli atau pun parkir liar yang berpotensi memperparah kemacetan jalan.
“Kami sudah koordinasi dengan panitia untuk penataan dan prosedurnya. Karena ini juga bertepatan dengan momentum tahun baru. Jadi jangan sampai merugikan masyarakat lain,” kata Widjaja.
Adapun 25 lokasi parkir yang disiapkan untuk menunjang acara ini meliputi beberapa titik. Mulai Jalan Tumapel, Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, Jalan Pajajaran, Jalan Husni Tamrin, Tarekot, SMAN 4 Kota Malang, Parkir Bus Macito, Jalan Doktor Sutomo, Ruko Pattimura.
Baca Juga: Hadiri Haul Akbar Al Imamain 2024, Ribuan Jemaah Padati Alun-alun Merdeka Kota Malang
Lapangan Rampal, Lapangan Shampo, Jalan Nusa Kambangan, Jalan Hasyim Asy’ari, Jalan Kauman, Jalan Sultan Syahrir, Jalan Ade Irma Suryani, Jalan Pasar Besar, Jalan Sersan Harun, Jalan Kopral Usman, Jalan Kiai Tamin, Jalan Kapten Piere, Jalan Yulius Usman, Jalan Halmahera dan Jalan Lambau.
Dalam kegiatan yang bersifat insidentil ini, Widjaja menginformasikan bahwa para jukir hanya boleh menarik tarif parkir Rp 3.000 untuk motor, Rp 5.000 untuk mobil, Rp 10.000 untuk mini bus dan Rp 20.000 untuk bus.
Jika ada jukir yang menarik biaya parkir di luar tarif yang ditetapkan, Widjaja mengimbau agar masyarakat segera melaporkannya melalui sosial media Dishub Kota Malang.
“Kalau ada hal yang tak diinginkan, bisa lapor ke kami. Bisa di foto atau di videokan, bisa kirim ke DM instagram kami,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko
























