BATU – Capaian retribusi parkir di Kota Batu pada tahun 2021 ini terancam gagal mencapai target. Dari target semula Rp900 juta, hingga di akhir November 2021 ini terungkap masih di angka Rp400 juta.
Padahal, jumlah target segitu sudah mengalami penyesuaian karena pandemi COVID-19 dari yang semula ditargetkan Rp8,5 miliar. Selisih angka yang terpaut jauh itu lalu memuncukan berbagai spekulasi mulai dugaan pungutan liar (pungli) hingga kebocoran.
Namun, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso enggan menyebut anomali pendapatan tersebut dengan istilah kebocoran. Namun karena tidak maksimalnya sosialisasi terhadap jukir yang banyak ditemui tidak memberikan karcis parkir.

”Istilahnya bukan kebocoran, ini makanya kami terus sosialisasi kepada jukir agar sadar mereka juga jadi tulang punggung PAD Kota Batu,” terang Punjul usai sambutan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungli, Rabu (24/11/2021).
Punjul menegaskan jika minimnya pendapatan dari retribusi parkir ini sudah diatensi oleh KPK RI. Cukup heran. Total ada 231 titik parkir resmi, sementara potensi totalnya ada 400 titik parkir.
Sebagai contoh, di Alun-Alun Kota Batu dan sekitar situ sudah dipastikan keramaiannya bahkan sampai macet. Namun, secara pendapatan juga masih minim. ”Nah, potensi itu jangan sampai muspro hanya gara-gara oknum jukir tanpa karcis. Kalau fair, karcis pasti juga sudah habis,” tegasnya.
Sebab itu dirinya menginstruksikan jajaran Dinas Perhubungan untuk disiplin melakukan penertiban. Selain itu, rencananya Punjul akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) karena permasalahan ini sudah jadi semacam lagu lama.
Lebih lanjut, Dishub juga akan memutakhirkan data jukir yang ada di Kota Batu. Nanti mereka akan diberi seragam resmi lengkap dengan nama dan nomor call center. Dengan tercantumnya call center ini memudahkan masyarakat melapor jika ada jukir curang.
”Jadi nanti kalau tidak pakai rompi ya bukan jukir dari kami. Kalau tidak diberi karcis, bisa langsung hubungi nomor call center untuk bisa kami tindak tegas,” tambah Kepala Dishub Imam Suryono.
Dishub sendiri telah menganggarkan pembuatan seragam dan lampu parkir Rp 88 juta dan alat pemindai karcis parkir berhologram sekitar Rp2,5 juta pada tahun 2022 mendatang.
”Dari semua upaya tersebut, jika masih ditemui jukir curang maka bisa ditindak hukum. Resiko Perda dibuat ya untuk ditaati,” tegasnya.
”Saya kira jukir juga jangan hanya memungut uang saja, tapi juga penolong. Jangan hanya nyemprit dari jauh saja,” ujarnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Sujatmiko