MALANG – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi pasar Kota Malang di 2021 sebesar Rp 7 milyar. Di triwulan keempat 2021 ini, realisasi PAD retribusi pasar Kota Malang mencapai 68 persen atau sebesar Rp 4,79 milyar.
“Tahun ini kita ditargetkan sebesar Rp 7 milyar, realisasinya terakhir di angka Rp 4,79 milyar,” ujar Sapto Wibowo, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Minggu (31/10/2021).
Menurutnya, realisasi PAD retribusi pasar dirasa kurang optimal lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Sehingga realisasi PAD tersebut mengalami penurunan.
Selain itu, Pemerintah Kota Malang juga telah menerbitkan SE Wali Kota Malang terkait pembebasan retribusi pasar selama dua bulan untuk meringankan beban pedagang pasar terdampak pandemi.
“Karena di masa pandemi, itu ada penurunan, dan juga karena ada pembebasan retribusi pasar, otomatis turun. Kan selama dua bulan ini ada pembebasan retribusi pasar. Jadi mulai 12 Oktober kita tidak narik lagi,” jelasnya.
Disebutkan, upaya Diskopindag dalam meningkatkan PAD sektor retribusi pasar itu diantaranya yakni revitalisasi pasar, digitalisasi pasar dan meningkatkan ketertiban pedagang dalam membayar retribusi pasar.
Adapun sepanjang 2021 ini, pasar yang telah rampung direvitalisasi diantaranya Pasar Kota Lama, Pasar Madyopuro dan Pasar Lesanpuro.
“Salah satu tujuan revitalisasi pasar itu untuk meningkatkan penghasilan pedagang. Kemudian meningkatkan daya saing antara pasar rakyat dan pasar modern,” jelasnya.
“Tentu dengan adanya pasar pasar yang menjadi lebih bersih usai direvitalisasi ini otomatis masyarakat mau kembali ke pasar rakyat. Dulunya kan becek, banyak kriminalitas dan sebagainya,” imbuhnya.
Dikatakan, pihaknya juga telah mengarahkan pedagang pasar ke penjualan secara digital. “Kita selama pandemi ini juga mengarahkan pedagang menuju digitalisasi melalui pasar online,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko