Malang, Tugumalang.id – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, mendorong penyederhanaan rantai distribusi pupuk subsidi agar penyalurannya lebih efisien dan tepat sasaran.
Pernyataan ini disampaikan politisi PDI Perjuangan tersebut saat bertemu dengan 66 kelompok tani (Poktan) di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam agenda reses pada Senin (14/4/2025).
“Rantai distribusi pupuk subsidi perlu dibuat lebih singkat agar pengawasan dan penyalurannya lebih tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Andreas.
Tata Kelola Pupuk Jadi Kunci Ketahanan Pangan
Andreas yang juga anggota Komisi IX DPR RI menekankan bahwa tata kelola pupuk yang baik merupakan faktor penting dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Pastikan Ketersediaan dan Distribusi Pupuk Subsidi
Ia mengungkapkan bahwa dalam rapat BAKN bersama Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perdagangan, ditemukan sejumlah isu dalam distribusi pupuk subsidi. Salah satunya adalah perbedaan kewenangan antara penentuan volume subsidi oleh Kementerian Pertanian dan penetapan harga pokok produksi (HPP) oleh PT Pupuk Indonesia (BUMN).
“Kami mendorong efisiensi dalam kebijakan pupuk bersubsidi, termasuk membandingkan biaya produksi pupuk BUMN dengan produsen swasta,” jelasnya.
Kebutuhan Pupuk Nasional Masih Belum Terpenuhi
Kementerian Pertanian diketahui telah menggandakan volume pupuk bersubsidi menjadi sekitar 9,5 juta ton per tahun. Namun, kebutuhan nasional sebenarnya mencapai 15,5 hingga 16 juta ton, sehingga masih ada selisih signifikan yang menyebabkan keluhan dari petani.
“Selalu ada keluhan karena volumenya memang masih belum mencukupi kebutuhan. Karena itu, efisiensi harus terus didorong agar alokasi subsidi bisa ditingkatkan,” katanya.
Baca juga: Pupuk Bersubsidi Dibatasi, Petani Jeruk di Kota Batu Kelimpungan
Andreas berharap, efisiensi ini bisa membuka ruang untuk menambah volume pupuk subsidi, sehingga program pemupukan bisa berjalan lebih efektif. Ia juga menekankan pentingnya penerapan Enam Tepat Azas Pemupukan, yakni Tepat Jenis, Tepat Dosis, Tepat Cara, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Komoditas.
Peran Lembaga Pengawas Harus Diperkuat
Terkait pengawasan, Andreas menyebut bahwa efektivitas penyaluran pupuk subsidi membutuhkan kerja sama banyak pihak, mulai dari:
-
Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang mengawasi penyediaan dan distribusi pupuk subsidi
-
Ombudsman RI yang memantau distribusi dan memastikan harga sesuai HET
-
Dinas Pertanian dan Pemerintah Daerah yang melakukan pengawasan lapangan
-
Aparat penegak hukum (Polri dan Kejaksaan) untuk menindak pelanggaran distribusi
“Pemerintah harus menjamin kebutuhan pupuk terpenuhi. Ini bisa dicapai dengan mengoptimalkan kebijakan subsidi, menyederhanakan distribusi, dan memperkuat pengawasan,” tegasnya.
Transformasi Poktan Menjadi Koperasi
Dalam kesempatan tersebut, Andreas juga mendorong kelompok tani untuk membentuk koperasi guna mempermudah pengelolaan distribusi dan insentif. Dari 66 Poktan yang hadir, 58 di antaranya menyatakan kesediaannya untuk bertransformasi menjadi koperasi.
Petani juga mengusulkan agar dilakukan uji tanah terlebih dahulu sebelum pemberian pupuk, guna memastikan kesesuaian jenis pupuk dengan karakteristik tanah.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko