Malang – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mempersilahkan masyarakat menggunakan minyak lain jika ragu dengan produk MinyaKita, produk minyak goreng subsidi. Hal itu disampaikan setelah ditemukannya sejumlah produk MinyaKita yang tak sesuai dengan takaran di sejumlah pasar di Kota Malang.
“Minyak goreng kan kebutuhan pokok, ada banyak merk juga. Kalau masyarakat ragu dengan MinyaKita ya silahkan pakai minyak lain,” kata Eko Sri Yuliadi, Kepala Diskopindag Kota Malang, Senin (10/3/2025).
Dalam kemunculan isu MinyaKita tak sesuai takaran di sejumlah daerah, Eko berharap tak menjadi gejolak di Kota Malang. Diketahui, Mentan RI Amran Sulaiman baru baru ini menemukan produk minyak goreng subsidi itu tak sesuai spesifikasi takaran. Yakni 0,75 liter dari spesifikasi takaran MinyaKita kemasan 1 liter.
Baca juga: Diskopindag Kota Malang Temukan MinyaKita Kemasan 1 Liter Tak Sesuai Takaran di Sejumlah Pasar
“Minyak goreng kan ada juga merk lain selain MinyaKita. Artinya, kami harap kebutuhan tetap terpenuhi dan tak ada kepanikan. Kalau memang gak sesuai dengan harapan ya jangan menggunakan minyak itu,” ucapnya.
Eko mengungkapkan bahwa Diskopindag Kota Malang telah melakukan pengecekan takaran minyak goreng jenis MinyaKita di sejumlah pasar di Kota Malang. Seperti Pasar Madyopuro hingga Pasar Klojen.
Hasilnya, pihaknya menemukan produk minyak goreng subsidi tersebut tidak sesuai takaran atau kurang dari 1 liter dalam produk MinyaKita kemasan 1 liter. Ada yang 0,92 liter, ada juga yang 0,99 liter.
Baca juga: Palsukan Minyakita, Pabrik Minyak Goreng Ilegal di Wajak Digerebek Polisi
“Timbangannya sudah dikalibrasi, sudah dicek metrologi. Jadi ditemukan ada yang 0,92 liter, ada yang 0,99 liter. Tapi ada juga yang pas 1 liter,” ungkapnya.
“Pengecekan ini inisiatif kami karena pak Mendag RI juga sudah melakukan pengecekan. Jadi kami ikut memantau dan mengawasi,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko