MALANG, Tugumalang.id – Kota Malang kini memiliki polisi RW. Polresta Malang Kota telah meresmikan 558 anggotanya sebagai polisi RW pada Senin (22/5/2023). Mereka akan ditempatkan di seluruh RW yang ada di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa ratusan personel tersebut akan ditugaskan untuk membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tingkat RW.

Menurutnya, peran dari polisi RW bukanlah untuk menggantikan keberadaan anggota Bhabinkamtibmas yang sudah ada. Namun disebutkan, mereka dibentuk untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas
“Tugasnya kurang lebih sama, kalau Bhabinkamtibmas ini bertugas di tingkat Kelurahan. Sedangkan untuk polisi RW lebih menyasar ke tingkat terbawah yaitu lebih banyak untuk diperbantukan di setiap RW,” jelasnya.
Secara detail, Buher sapaan akrab Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa tugas utama polisi RW yakni untuk memberikan deteksi dini terhadap persoalan atau permasalahan Kamtibmas yang ada di wilayah tingkat RW.
“Beberapa tugas yang bisa dilakukan oleh polisi RW yang pertama yaitu mendata atau menginventarisir apa saja persoalan yang ada di wilayah binaannya,” tuturnya.
“Kemudian para polisi RW ini harus mendengarkan persoalan dari warganya dan mencarikan solusi yang kalau bisa tanpa harus melanjutkan ke ranah hukum,” imbuhnya.
Disisi lain, Buher juga menyampaikan bahwa realisasi peran dan tugas para polisi RW ini akan dievaluasi dengan menggandeng akademisi dan tokoh masyarakat.
“Diharapkan masing masing polisi RW nantinya dapat menjadi problem solving bagi lingkungannya demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
Foto: